Lansia 79 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Yosowilangun Lumajang
Haorrahman August 13, 2026 10:40 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) meninggal dunia di aliran Sungai Dam Bulaktal, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (13/8/2026).

Korban diketahui bernama Selatin, 79 tahun, warga desa setempat. Ia ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan wajah terendam air di kawasan dam sekitar pukul 12.15 WIB.

Sehari-hari, Selatin bekerja sebagai petani. Setelah ditemukan warga, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah keluarga untuk dilakukan proses pemulasaraan.

Baca juga: Tahun Ini ada Empat ASN Pemkab Lumajang Mengundurkan Diri

Kapolsek Yosowilangun IPTU Rusdiq Sudarmanto mengatakan, saat petugas kepolisian tiba di lokasi, jenazah sudah berada di rumah keluarga dan hendak dimandikan.

"Anggota kami tiba, jasad korban sudah berada di rumah dan hendak disucikan oleh pihak keluarga," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis, tidak ditemukan bekas kekerasan fisik maupun tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Rusdiq mengatakan, informasi dari pihak keluarga menyebut Selatin memang sedang mengalami gangguan kesehatan akibat faktor usia. Korban juga disebut beberapa kali terjatuh saat beraktivitas di sekitar sungai.

"Keterangan dari saudara korban, korban memang dalam kondisi sakit karena usia yang sudah tua dan sering jatuh ketika ke sungai," ucap Rusdiq.

Baca juga: Sejumkah Warga Lumajang Lapor Polisi, Tertipu Makelar Motor

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan indikasi yang mengarah pada tindak kekerasan terhadap korban.

Keluarga Tolak Autopsi

Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Selatin.

Menurut Rusdiq, penolakan autopsi tersebut telah dituangkan keluarga dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai.

"Pihak keluarga mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan penolakan di atas materai," tambahnya.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.