TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dewan Pers melayangkan kecaman keras menyusul rentetan peristiwa yang mencederai kebebasan pers dalam satu bulan terakhir.
Lembaga pengawas pers ini menyoroti dua insiden terpisah yang melibatkan tindakan merendahkan profesi wartawan oleh pejabat negara hingga aksi intimidasi di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa kerja jurnalistik diatur dan dimandatkan secara sah oleh Undang-Undang Pers demi memenuhi hak publik untuk tahu (the public right to know).
Berdasarkan catatan Dewan Pers, dua peristiwa memprihatinkan tersebut terjadi pada 11 Agustus 2026:
Insiden Pejabat Publik dan Pertanyaan Konfirmasi (11 Agustus 2026) Wartawan tengah mewawancarai anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, terkait rencana kehadiran Presiden RI ke-6 sekaligus pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Sidang Tahunan (14 Agustus 2026) dan Upacara HUT Kemerdekaan di Istana Negara.
Saat dikonfirmasi apakah pernyataan bahwa SBY sedang cek kesehatan di Amerika Serikat berarti yang bersangkutan tidak akan hadir dalam dua acara kenegaraan tersebut, Benny K. Harman memberikan respons bernada merendahkan dengan melontarkan kalimat, "Otak kamu ada nggak".
Menanggapi dua insiden ini, Komaruddin Hidayat mengatakan Dewan Pers mengeluarkan empat pernyataan sikap tegas:
1. Mengecam tindakan yang bernada merendahkan wartawan dalam menjalankan profesinya. Pejabat publik hendaknya memberi contoh yang baik dan bersifat edukatif ketika berbicara di depan umum
3. Menegaskan bahwa wartawan saat mencari informasi itu merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang mandatnya berasal dari Undang Undang Pers.
4. Menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah kerja untuk publik. Menghina jurnalis atau menghalangi jurnalis menjalankan pekerjaannya adalah menghina publik dan menghalangi perwujudan the public right to know serta menghalangi fungsi pers memberi informasi kepada publik dan melakukan kontrol sosial.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Anggota DPR RI Benny K Harman meminta maaf setelah pernyataannya kepada wartawan terkait ketidakhadiran Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuai kecaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Benny saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Saat itu, Benny menjelaskan bahwa SBY sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Amerika Serikat hingga akhir Agustus.
Awalnya, Benny ditanya mengenai kemungkinan kehadiran SBY dalam Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026 dan upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana.
"Beliau (SBY) lagi check up di Amerika. Beliau check up di Amerika," ujar Benny.
Ketika ditanya sampai kapan SBY berada di Amerika, Benny menjawab, "Akhir bulan."
Wartawan kemudian kembali mengonfirmasi apakah SBY tidak akan menghadiri agenda kenegaraan pada 17 Agustus.
Benny menjawab bahwa SBY tidak mungkin hadir jika masih berada di Amerika hingga akhir bulan.
Namun, saat wartawan kembali memastikan apakah SBY tidak hadir di Istana maupun Sidang Tahunan, Benny melontarkan pernyataan yang kemudian menuai sorotan.
"Woi, kau otak kamu ada nggak. Saya jelaskan gitu kok," kata Benny.
Ia juga menilai pertanyaan wartawan tersebut berulang meski sebelumnya sudah mendapatkan penjelasan.
Namun Benny akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku tidak bermaksud merendahkan wartawan dan meminta maaf apabila ucapannya membuat pihak tertentu tersinggung.
"Tadi teman teman tanya lagi, berarti bapak Presiden ke-6 Bapak SBY apakah hadir atau tidak hadir, kalau beliau sampai di sana akhir bulan ya otomatislah beliau nggak bisa hadir kan begitu," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
"Itu sudah selesai kan begitu, lalu selesai begitu diulang lah, ini kalau tanya mesti pakai otaklah sedikit wartawan ini, jangan sudah dijawab ditanya lagi tanya lagi," sambungnya.
Benny mengaku tak bermaksud buruk atas pernyataannya.
"Tapi itu bukan konteksnya jadi saya mohon maaf kalau tadi merasa tersinggung, tapi tadi nggak ada soal yang lebih, itu bukan isu utamanya ya," ujarnya.
Saat hendak melakukan penelusuran terkait tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang belakangan dikeluhkan warga, sejumlah jurnalis mengalami pengadangan dan penghalangan, Selasa (11/8/2026) siang.
Ketika proses peliputan berlangsung pada Selasa siang, tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku warga sekitar mendatangi para wartawan.
Mereka merasa keberatan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan, dan meminta dihentikan dengan berbagai alasan.
Proses peliputan, dan aktivitas reportase langsung atau live report tidak bisa dilakukan.