TRIBUNJATENG.COM - Kematian Winda Lorenza Gowasa (35) di Medan mendadak menyita perhatian nasional setelah ia dihubungkan sebagai saksi mangkir dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Kendati kepolisian menduga korban tewas akibat bunuh diri menggunakan pistol milik mantan suaminya yang seorang oknum polisi, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan berupa luka lebam serta sayatan dan resmi melaporkan dugaan pembunuhan.
Kasus yang turut melibatkan sorotan Komisi III DPR RI hingga KPK ini kini tengah dalam investigasi mendalam demi menyingkap tabir kebenaran yang sesungguhnya.
Baca juga: "Maafkan Saya" Pesan Terakhir Mantan Istri Polisi Sebelum Tewas Tertembak di Kamar Mandi
Sebelumnya, LR diduga mengakhiri hidup di sebuah rumah di Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2026).
Korban ditemukan tewas di kamar mandi karena diduga mengakhiri hidup dengan sebuah pistol milik mantan suaminya.
LR sendiri merupakan mantan istri anggota Polsek Medan Sungkal, Bripka Imansyah Harefa yang juga anak mantan panitera muda perdata Pengadilan Tinggi Medan, Yusman Harefa.
Kapolda Minta Waktu hingga 2 Bulan
Terkait dengan penyelidikan kasus ini, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto meminta waktu satu hingga dua bulan untuk penyelidikan kematian Winda Lorenza ini.
"Saya minta waktu satu sampai dua bulan ini untuk bisa mendalami perkara meninggalnya saudari Winda Lorenza supaya terang benderang,"
"Karena ini membutuhkan pendalaman dan membutuhkan scientific investigation yang sempurna," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Keterlibatan Sejumlah Pihak
Kasus ini juga melibatkan sejumlah pihak.
Selasa (11/8/2026) kemarin, Polda Sumut dan Polrestabes Medan dipanggil Komisi III DPR RI untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup.
Mengutip TribunMedan.com, Whisnu menuturkan, dalam perkara ini juga sejumlah pihak ikut terlibat, seperti DPR RI, Ombudsman, Komnas HAM, serte kemungkinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Kami membuka ruang kepada keluarga korban untuk bersama-sama dengan kami melihat bagaimana proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes maupun Direktorat Kriminal Umum," katanya.
Diduga Jadi Saksi Kasus Tindak Pidana Korupsi
Kasus kematian Winda Lorenza ini juga mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga, Winda Lorenza berstatus saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkup Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik pernah memanggil Winda pada April 2026 lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
Situasi ini membuat KPK belum berani memastikan apakah Winda yang meninggal di Medan merupakan orang yang persis sama dengan saksi perkara korupsi ini.
"Sehingga untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis ya apakah saksi yang dipanggil pada saat itu itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Keluarga Curiga Korban Dibunuh
Keluarga Winda pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Pihak korban tak percaya bahwa korban meninggal bunuh diri menggunakan pistol milik mantan suaminya.
Kuasa hukum korban, Paul JJ Tambunan mengatakan, laporan polisi tersebut dibuat karena adanya kejanggalan pada jenazah Winda.
Ketika di rumah duka, ujarnya, ditemukan banyak luka lebam dan luka sayatan di tubuh korban.
Dicurigai, korban bukan bunuh diri, tapi dibunuh.
"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,"kata Paul JJ Tambunan, Kamis (6/8/2026) malam.
Bripka Imansyah Harefa Ditahan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bripka Iman saat ini sudah dipatsus selama 20 hari ke depan.
Penahanan ini bukan karena tindak pidana pembunuhan, melainkan dugaan kelalaian senjata api yang digunakan Winda untuk dugaan bunuh diri.
"Dipatsus terkait tidak bisa mengamankan senjata api yang dipercayakan kepada dia. Dipatsus selama 20 hari, hingga 29 Agustus mendatang," ujarnya, Selasa (11/8/2026), dikutip dari TribunMedan.com.
Kronologi
Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026).
Saat itu, LR sedang bersama Brigadir I dan anak mereka, M (9).
I lalu sempat keluar kamar selama beberapa saat, namun saat kembali, senjata apinya sudah hilang dari dalam tasnya, sementawa LR sedang berada di kamar mandi di dalam kamar tersebut.
Tak berselang lama, tiba-tiba keluar suara letusan dari dalam kamar mandi.
Dari hasil autopsi, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Didapati juga keterangan dokter yang melakukan otopsi bahwa tidak ada bekas kekerasan atau benda tumpul serta tajam yang melukai korban," tambahnya, dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah Saksi Diperiksa
Kombes Calvijn Simanjuntak juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kemudian telah melakukan olah TKP bersama tim Inafis dan sudah menginterogasi beberapa saksi," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Motif dari peristiwa ini juga masih dalam pendalaman dan akan diungkapkan apabila penyelidikan sudah selesai.
"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan. Semua saksi kita minta keterangan di TKP dan masyarakat juga kita minta,"
"Kalau motif dan secara detailnya nanti disampaikan besok," jelas Calvijn.
Baca juga: Sosok LRN Wanita Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak di Kamar Mandi, Mantan Istri Polisi
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa antara LR dan Bripka I sudah bercerai.
"Informasi yang saya terima dari Itwasda dan Bid Propam, ternyata keduanya sudah bercerai. Jadi statusnya mantan istri," ujar Ferry, Senin (3/8/2026).
*) DISCLAIMER:
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah menghubungi kesehatan jiwa di rumah sakit terdekat.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.