Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), mengamuk hingga merusak rumahnya sendiri di Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jatim.
Polisi turun tangan dan bergerak cepat menangani kejadian tersebut.
Baca juga: Tersedia 300 Kuota Penginapan Gratis Bagi Penggembira Muktamar ke-35 NU, Hampir Terisi Penuh
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Pria IZ (37), warga Kecamatan Sambeng, sebelumnya pulang dari rumah saudaranya sekitar pukul 17.00 WIB, dengan membawa sebilah bambu.
c yang sewaktu-waktu bertemu IZ.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil.
IZ justru mengamuk membabi buta dan merusak rumahnya sendiri.
Tetangga dan warga desa bergegas melaporkan peristiwa ke Polsek Sambeng.
Kapolsek Sambeng, Iptu Ridwan Hariyanto, bersama sejumlah anggotanya bergerak langsung mendatangi lokasi.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Sambeng untuk melakukan penanganan terhadap IZ dengan tetap mengutamakan keselamatan warga.
"Kita di lokasi, membantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Sambeng memberikan obat penenang kepada IZ dan mengevakuasinya," kata Ridwan, Jumat (14/8/2026).
Setelah kondisi IZ memungkinkan untuk dievakuasi, polisi bersama pihak Puskesmas membawa yang bersangkutan ke RS Karangkembang Babat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Sambeng bersama anggotanya dan pihak Puskesmas memastikan proses penanganan dilakukan secara aman dan humanis.
Polisi sekaligus memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh pertolongan dan layanan kesehatan secara tepat.