TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Jawa Barat kini dapat memanfaatkan inovasi Imah Aing pada platform Sapawarga guna mengajukan bantuan pembenahan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, hasil penelusuran di jejaring media sosial menunjukkan angka rutilahu di wilayah Jabar masih tergolong tinggi.
Kendati demikian, tidak seluruh hunian tersebut telah tercatat secara resmi sebagai sasaran penerima program rehabilitasi dari Pemprov Jabar.
Atas dasar itulah, guna memastikan seluruh data hunian yang membutuhkan penanganan dapat terinventarisasi dengan baik, warga diimbau untuk mendaftarkan rumahnya secara mandiri.
Kehadiran fasilitas baru ini dirancang demi memberikan kemudahan bagi publik dalam menjangkau program bantuan perbaikan rutilahu.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ucap Dedi, Jumat (14/8/2026).
Bagi warga yang berencana mengajukan permohonan perbaikan hunian, terdapat kelengkapan berkas yang wajib diunggah pada kanal Imah Aing.
Dokumen yang diperlukan mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima manfaat, rincian lokasi rumah berserta titik koordinatnya, kontak seluler aktif pemohon, serta lampiran foto kondisi hunian yang tidak layak (meliputi area depan, samping kiri, samping kanan, dan belakang).
Seluruh rangkaian proses renovasi rutilahu ini diselenggarakan oleh Pemprov Jabar secara cuma-cuma tanpa ada pungutan biaya apa pun bagi publik.
Melalui penyediaan hunian yang memenuhi standar kelayakan, taraf kesejahteraan serta mutu kehidupan masyarakat Jawa Barat diharapkan dapat mengalami peningkatan.