TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi kontroversial di tengah kemeriahan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berujung pada konsekuensi hukum yang sangat serius.
Niat hati ingin memenangkan hadiah gratis, nasib tragis kini justru dialami seorang wanita yang menerima tantangan membaca hafalan Alquran di panggung tersebut.
Akibat nekat menjalankan aksi nekad di atas panggung acara, wanita berkerudung itu kini terancam hukuman kurungan penjara.
Insiden tak terpuji itu bermula saat korban menerima tantangan dari sosok berinisial I dan AK untuk melafalkan surah Ad-Duha tepat di area booth minuman keras (miras) Newport pada Minggu (9/8/2026).
Gelombang kecaman publik di media sosial yang dipicu oleh potongan video rekaman tersebut langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian.
Aparat penegak hukum bergerak tegas dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Dalam tayangan rekaman yang beredar luas, tampak kehadiran seorang wanita bergaun putih dan pria berbaju hitam yang mengenakan penutup kepala bertanduk.
Pria bertanduk tersebut menjadi sosok pertama yang memantik provokasi dengan melemparkan tantangan ke arah kerumunan pengunjung.
Baca juga: Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Alquran Hadiah Miras, Ada Pembawa Acara hingga Pihak yang Menang
"Yang bisa Al-Ikhlas maju, gua bayarin satu botol, ayo maju," katanya memprovokasi penonton dari atas area hiburan.
Meski ada beberapa orang yang melangkah maju merespons seruan tersebut, ayat-ayat suci pada surah Al-Ikhlas tidak sampai dilantunkan.
Situasi kian memanas saat seorang wanita berinisial R merebut microphone dari genggaman pembawa acara (MC), Revnaldo Ega Siahaan.
"Yang bisa Ad-Duha gua bayarin satu botol, Ad Duha, Ad Duha," katanya sambil mengacungkan jari ke arah penonton yang memadati area booth.
Sambil meyakinkan para pengunjung di sekitarnya, wanita berinisial R tersebut terus mendesak agar ada yang mau tampil.
"Yang penting balance. Yang bisa Ad Duha, bang, bang, gua bayarin satu botol,. Ad Duha sini bareng sama gua. Tadi lu udah bisa. Ad Duha, Ad Duha, please," katanya meminta dengan sangat.
"Aril mau coba gak aril ?" sahut MC sebelum akhirnya seorang wanita berkerudung maju mengambil microphone dan melafalkan surah Ad-Duha demi sebotol minuman keras.
Baca juga: Alasan Wanita Baju Putih Bikin Challenge Hafalan Alquran Hadiah Miras, Ngaku Spontan, Uji Keberanian
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan Ega dan si wanita baju putih sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami lakukan penetapan tersangka, E dan R, yang bersangkutan menjalani penahana di Rutan Polda Metro Jaya," katanya di Youtube CNN.
Iman menekankan bahwa tersangka dalam kasus challenge hafalan Alquran hadiah mirah tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Keterangan saksi dan tersangka, ada kemungkinan keterlibatan dari saksi lain yang dapat diduga juga melakukan bersama tersangka. Kami sedang memastikan terkait petunjuk dan alat bukti untuk dinaikkan gelar perkara atas dua tersangka lainnya," katanya.
Para pihak yang diperiksa antara lain penyelenggara The Sounds Project, pemilik brand Newport yang merupakan bagian dari Orang Tua Group, lalu pengunjung.
Bahkan polisi juga memeriksa sosok yang pertama kali memposting video tersebut.
"Kami mengembangkan ke calon tersangka lain yang bersama-sama melakukan penistaan agama, baik penyelenggara, pemilik merek minumannya, kemudian mc, pengunjung yang menerima tantangan, pihak lain yang saat itu secara bersama-sama melakukan peristiwa hukum seperti yang disangkakan," katanya.
Kini polisi total yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada empat orang :
RES, pembawa acara
I, pemberi tantangan
AK, pemberi tantangan
M, yang tampil dan melafkakan surat Ad-Duha.
Nasib miris justru dialami M, wanita kerudung yang menerima tantangan membaca curah Ad-Duha.
Setelah setelah membaca Ad-Duha, R langsung mendesak wanita kerudung memesan miras Newport.
M sebagai penerima tantangan terdengar menolak.
Namun R terdengar tetap memaksa untuk memesan miras Newport.
"Ok aku bayar, kamu mau apa ? Gak apa-apa buat teman-teman. Apa ? Mau apa ? Temannya mana ? Gak, gak, pokoknya, temannya mana temannya? temannya yang pesan, mau apa ?" katanya.
Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan bahwa polisi menetapkan tersangka semua unsur.
"Pemberi tantangan, penerima tantangan, penyelenggara, pemilik brand, bahkan kami sedang mendalami dugaan keterlibatan pengupload pertama juga," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, wanita dan pria tersebut membuat challenge hafalan Alquran hadiah miras secara spontan.
Mereka membuat challenge untuk menguji keberanian pengunjung.
"Kalau berdasarkan fakta penyidikan yang bersangkutan melakukan hal tersebut karena hanya untuk menguji keberanian saja. Kami belum menemukan adanya skenario yang sudah disiapkan ataupun ada upaya rencana sebelumnya dari keterangan saksi maupuin tersangka seluruhnya menyatakan aksi yang sifatnya spontan dan menguji keberanian," katanya.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor.com/ Sanjaya Ardhi)