TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, Kamis (13/8/2026) malam.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekprov Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Baca juga: DPRD Sulbar dan TAPD Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadwalkan Ketok Palu Malam Ini
Baca juga: Komisi I DPRD Sulbar dan BKPSDM Bahas Percepatan Kenaikan Pangkat PNS Tak Boleh Ada Keterlambatan!
Jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Sulbar juga hadir dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Sulbar menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung hampir satu bulan.
Menurutnya, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ruang fiskal daerah yang masih terbatas.
Meski demikian, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berupaya menggali sejumlah sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Alhamdulillah di KUA-PPAS 2027, meskipun sangat sempit, kita Banggar dan TAPD tetap optimistis dengan tentunya menggali sumber-sumber PAD yang ada," kata Abdul Halim.
Abdul Halim menegaskan, DPRD Sulbar berkomitmen mendukung OPD yang memiliki keterkaitan dengan penerimaan PAD.
Dukungan tersebut diperlukan agar potensi pendapatan daerah dapat dikelola dan dimaksimalkan.
"Kita tentu akan mendukung OPD-OPD yang berkaitan dengan PAD supaya sumber-sumber pendapatan yang ada bisa dimaksimalkan," ujarnya.
Sementara terkait APBD Perubahan 2026, Abdul Halim mengatakan realisasi anggaran tahun berjalan masih belum mencapai target.
Karena itu, DPRD meminta Pemprov Sulbar mempercepat pelaksanaan program yang belum berjalan.
Percepatan tersebut diharapkan dilakukan selama sisa waktu tahun anggaran 2026.
Menurut Abdul Halim, program yang belum berjalan perlu segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Selain itu, percepatan pelaksanaan program diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di Sulbar.
Selanjutnya, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan dilakukan DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait. (*)