Tribunlampung.co.id, Tulang Bawang - Petambak udang Indonesia menyatakan penolakan keras terhadap masuknya udang konsumsi impor ke pasar domestik.
Baca juga: Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Maut Motor vs Motor di Batang, 1 Nyawa Melayang
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan harga dan daya serap udang produksi dalam negeri, terutama ketika pemerintah tengah mendorong peningkatan produksi serta daya saing industri udang nasional.
Hal itu disampaikan Arie Suharso, petambak udang asal Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, sekaligus pengurus DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), menyusul terungkapnya data impor udang pada Mei dan Juni 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang terungkap dalam pembahasan bersama pemerintah pada 12 Agustus 2026, sedikitnya 219 ton udang tercatat masuk ke Indonesia.
Sebanyak 99 ton berasal dari Argentina dan masuk melalui Pelabuhan Batu Ampar, Kepulauan Riau. Sementara itu, 120 ton lainnya berasal dari Ekuador melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.
Komoditas tersebut tercatat menggunakan HS Code 03061729 yang mencakup whiteleg shrimp atau udang vannamei beku.
Dari penelusuran lebih lanjut, udang asal Argentina diketahui merupakan udang pink, sedangkan udang dari Ekuador merupakan udang vannamei, jenis udang yang juga diproduksi secara luas oleh petambak Indonesia.
"Ini yang menjadi pertanyaan kami. Mengapa udang vannamei dari luar negeri bisa masuk ke Indonesia, sementara petambak kita sendiri memproduksi jenis udang yang sama dan sedang berjuang mendapatkan pasar serta harga yang layak?" ujar Arie, Jumat (14/8/2026).
Menurut Arie, masuknya udang konsumsi impor dalam kondisi seperti saat ini berpotensi menciptakan tekanan ganda bagi petambak. Di satu sisi, petambak harus menghadapi tingginya biaya produksi. Di sisi lain, mereka harus berhadapan dengan tambahan pasokan dari luar negeri yang berpotensi menekan harga jual di tingkat petambak.
"Petambak tidak bisa mengatur kapan harus panen hanya karena harga sedang turun. Ketika udang sudah mencapai ukuran panen, kami harus menjualnya. Kalau pada saat yang sama pasar dibanjiri produk impor, posisi tawar petambak semakin lemah dan yang menanggung kerugian adalah petambak," katanya.
Arie menilai persoalan tersebut semakin tidak masuk akal karena udang merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor udang Indonesia pada 2025 mencapai US$1,87 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Indonesia sebagai "net exporter" produk perikanan.
"Kita sedang membangun industri ini agar semakin kuat dan mampu bersaing di pasar dunia. Tetapi jangan sampai setelah petambak berproduksi, pasar dalam negeri justru diacak-acak oleh produk udang dari negara lain. Ini harus dilihat sebagai satu kesatuan kebijakan," ujarnya.
Ia menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari perdagangan internasional. Namun, kebijakan impor udang konsumsi harus mempertimbangkan kemampuan produksi dalam negeri serta dampaknya terhadap keberlangsungan rantai usaha budidaya udang.
"Kami bukan anti-impor dan bukan anti-perdagangan. Yang kami persoalkan adalah impor udang konsumsi ketika komoditas tersebut mampu diproduksi oleh petambak Indonesia. Jangan sampai Indonesia menjadi pasar bagi udang negara lain, sementara petambak kita kesulitan menjual hasil panennya sendiri," kata dia.
Arie meminta pemerintah segera menelusuri secara transparan asal-usul, tujuan, dan penggunaan udang impor yang telah masuk tersebut. Pemerintah juga diminta memastikan tidak terjadi kebocoran ke pasar domestik apabila pemasukan dilakukan melalui fasilitas perdagangan tertentu.
"Pemerintah harus berdiri di tengah, tetapi jangan lupa bahwa petambak Indonesia adalah bagian penting dari industri ini. Kalau ingin Indonesia menjadi kekuatan besar dalam industri udang dunia, maka petambaknya harus hidup dan usahanya harus berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Arie, menjaga pasar domestik bagi produk petambak Indonesia bukan sekadar persoalan harga udang. Hal tersebut menyangkut keberlangsungan ribuan rumah tangga petambak, industri pengolahan, tenaga kerja, distribusi, pakan, logistik, serta seluruh rantai ekonomi yang bergantung pada usaha budidaya udang.
"Jangan sampai kita mengejar ekspor udang ke seluruh dunia, tetapi petambak Indonesia justru kalah di pasar sendiri," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)