Viral di Batam Warga Rempang Saling Dorong dengan Aparat Gegara Lahan, Emak-Emak Sampai Pingsan
Septyan Mulia Rohman August 14, 2026 01:22 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terlibat saling dorong dengan personel Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) dan Satpol PP Batam pada Kamis, (13/8/2026).

Warga yang mayoritas emak-emak ini mencoba bertahan dari tanah yang rencananya bakal dibangun sekolah Merah Putih.

Di depan mereka terdapat papan plang BP Batam khas warna putih dengan list biru. 

Papan itu berisi informasi jika tanah yang warga coba pertahankan itu berstatus tanah hak pengelolaan (HPL) BP Batam.

Terdapat pesan tegas dengan tulisan warna merah dalam papan plang itu.

"Dilarang melakukan kegiatan apapun tanpa ada persetujuan tertulis dari BP Batam. Barang siapa yang melakukan akan ditindak secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku," demikian isi dari papan plang tersebut.

Adu mulut pun tak terhindarkan antara warga dengan personel Ditpam BP Batam perempuan yang berhadapan langsung dengan warga.

"Ada pikir gak kalian, kasihan gak kalian dengan masyarakat di sini?," teriak seorang warga depan personel Ditpam BP Batam itu.

Warga lainnya mencoba menenangkan sejumlah emak-emak yang berhadapan dengan aparat keamanan.

Situasi makin pelik saat seorang wanita berteriak histeris saat berhadapan dengan tiga orang Satpol PP Batam perempuan.

Tiga Satpol PP Batam perempuan itu tampak membawa kain berwarna merah.

Mereka mencoba menutupi badan wanita itu.

Sementara seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami wanita itu memvideokan langkah yang dilakukan personel Satpol PP Batam itu.

"Bapak, ini ibunya kami tutupi kain karena mencoba telanjang. Kami mencoba membantu ibu ini," ucap seorang personel Satpol PP perempuan yang mengenakan kacamata.

Sementara pria itu tidak terima dengan perkataan personel Satpol PP Batam itu.

Menurutnya, wanita itu tidak mungkin bertingkah seperti itu jika tidak melihat personel gabungan, termasuk kehadiran polisi.

"Dia gak mungkin begitu kalau kalian tidak di sini," teriak pria itu.

Dalam video lain yang diterima TribunBatam.id, wanita itu tampak tak sadarkan diri. 

Sejumlah keluarga dan kerabat mencoba menolongnya. 

Seorang wanita sambil terisak mencoba meminta tolong. 

Hingga wanita itu dibawa ke dalam mobil untuk mendapat pertolongan, berikut pria yang diketahui suaminya.

Sejumlah warga pun membuat peryataan sikap terkait langkah pemerintah itu.

Dalam video yang diterima TribunBatam.id, mereka tidak menolak kehadiran Sekolah Merah Putih, salahsatu progam prioritas pemerintah pusat saat ini.

Hanya saja warga menolak adanya perampasan tanah masyarakat yang berkedok sekolah.

"Rempang bukan tanah kosong. Allahu Akbar," seru warga yang didominasi emak-emak itu. 

Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih di Rempang adalah Program Strategis Nasional (PSN) di bawah atensi langsung Presiden Prabowo Subianto yang dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu gratis dan berasrama. 

Berlokasi di kawasan Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, proyek ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2028, melansir laman Pemko Batam.

Tujuan utama dari pembangunan megaproyek pendidikan ini adalah untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan memberikan prioritas akses pendidikan bermutu tinggi kepada anak-anak dari keluarga prasejahtera, khususnya di wilayah hinterland Rempang-Galang melansir laman BP Batam.

Sekolah ini nantinya menyatukan empat jenjang pendidikan sekaligus dalam satu kawasan, yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menggabungkan konsep pendidikan umum dengan pendidikan vokasi agar lulusannya memiliki keahlian terapan yang siap kerja.

Pelajar nantinya akan tinggal di dalam asrama untuk mengikuti pembinaan karakter, kedisiplinan, serta literasi teknologi sejak dini.

Pemerintah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyiapkan lahan Hak Pengelolaan (HPL) seluas 18,5 hektare. 

Di atas lahan ini, akan dibangun berbagai fasilitas penunjang, diantaranya:

  • Gedung sekolah modern
  • laboratorium
  • pusat pembelajaran digital.
  • Asrama khusus untuk peserta didik dan rumah dinas bagi para guru.
  • Klinik kesehatan internal serta central kitchen (dapur pusat) untuk menyalurkan layanan gizi gratis berbasis potensi pangan lokal.
  • Lapangan upacara
  • Lapangan sepak bola, hingga 
  • Kolam renang berstandar olimpik.

Hingga Agustus 2026, proyek ini sedang berada pada tahap penyelesaian persyaratan administrasi dan teknis, serta pengerjaan awal berupa pemagaran kawasan dan penanganan banjir. 

Namun, rencana pembangunan ini juga menghadapi tantangan sengketa agraria di lapangan.

Ketegangan sempat muncul akibat aktivitas pematokan lahan oleh aparat BP Batam di area Pantai Melayu (Kelurahan Rempang Cate). 

Warga memprotes karena pematokan dinilai menerobos lahan yang masih dikuasai masyarakat adat tanpa penyelesaian pembebasan lahan yang tuntas terlebih dahulu. 

Mereka mendesak pemerintah menyelesaikan sengketa tanah secara persuasif agar konflik agraria sebelumnya tidak terulang kembali.

Polemik Sekolah Merah Putih di Rempang

Polemik pembangunan sekolah merah putih terintegrasi di Rempang, bukan kali ini saja mendapat reaksi dari warga setempat.

Kamis, (6/8/2026), sejumlah Masyarakat Rempang Galang menggelar musyawarah di Pantai Vio-Vio, Berelang, Kecamatan Galang.

Mereka akhirnya mendukung rencana pembanguan itu, setelah sempat menjadi perdebatan di masyarakat.

Musyawarah yang diinisiasi Ikatan Keluarga Rempang Galang (IKRAL) bersama organisasi Elang Laut dihadiri perwakilan RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu wirid, LPM hingga Lembaga Adat Melayu (LAM).

Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan persepsi masyarakat terkait tiga isu yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni status kampung tua, pembangunan Sekolah Merah Putih, dan investasi di kawasan Rempang Galang.

Ketua IKRAL, Sopian Galang, mengatakan pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat tempatan. 

Sopian menjelaskan warga mendukung pembangunan sekolah maupun investasi selama tidak mengganggu keberadaan kampung mereka.

"Kalau sekolah dan investasi, kami sangat mendukung, selama tidak menggusur kampung kami," kata Sopian.

Sopian menjelaskan, musyawarah tersebut digelar untuk menghasilkan kesepakatan bersama yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah.

Menurutnya, khusus persoalan kampung tua, LAM akan mempelajari langkah-langkah yang dapat ditempuh agar keberadaan kampung masyarakat tetap terlindungi.

Sopian juga menepis anggapan yang berkembang di media sosial bahwa masyarakat Rempang Galang menolak pembangunan Sekolah Merah Putih maupun investasi.

Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Yang beredar di media sosial seolah-olah Rempang Galang tidak baik-baik saja, menolak Sekolah Merah Putih dan menolak investasi. Itu tidak benar. Hari ini kami tegaskan masyarakat Rempang Galang mendukung penuh pembangunan Sekolah Merah Putih dan investasi, dengan syarat jangan bersentuhan dengan kampung kami," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Elang Laut, Suherman, mengatakan musyawarah tersebut menjadi wadah untuk menyatukan pandangan masyarakat dari kawasan Jembatan IV hingga Jembatan VI beserta pulau-pulau sekitarnya.

Suherman menegaskan masyarakat Rempang Galang sejak awal tidak pernah menolak investasi maupun pembangunan Sekolah Merah Putih yang merupakan program pemerintah pusat.

"Masyarakat Rempang Galang mendukung penuh program Presiden Prabowo yang memilih kawasan ini sebagai lokasi Sekolah Merah Putih. Yang kami inginkan hanyalah kampung masyarakat tetap dihormati," ujarnya.

Suherman menambahkan, masyarakat juga tidak pernah menolak investasi di Rempang. Penolakan selama ini lebih berkaitan dengan rencana relokasi warga.

Selain menyatakan dukungan, masyarakat juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah.

Salah satunya agar anak-anak Rempang Galang menjadi prioritas untuk memperoleh akses pendidikan di Sekolah Merah Putih yang sedang dibangun.

Suherman berharap jangan sampai sekolah tersebut berdiri di wilayah Rempang, namun justru lebih banyak diisi peserta didik dari luar daerah karena berbagai persyaratan administrasi.

"Harapan kami, anak-anak Rempang diprioritaskan untuk bersekolah di sana secara gratis. Jangan sampai sekolahnya dibangun di sini, tetapi anak-anak Rempang justru sulit masuk," ujarnya.

Dia menjelaskan, keputusan untuk pindah ke kawasan Rempang Eco City merupakan hak masing-masing warga dan tidak boleh ada unsur pemaksaan.

"Kalau ada masyarakat yang ingin pindah ke Rempang Eco City itu hak mereka. Yang tidak mau juga tidak boleh dipaksa," katanya.

Suherman juga meminta pemerintah dan pihak pengembang lebih melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat dalam setiap agenda pembangunan maupun kunjungan pejabat ke kawasan Rempang Galang.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal penting agar seluruh proses pembangunan berjalan seiring dengan aspirasi warga dan tetap menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Pertanian Sitanggang/*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.