Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar TNI dan Polri mengusut oknum yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah sesuai dengan kewenangannya.
"Jadi, tidak perlu minta validasi kepada siapa-siapa. Bukan berarti Presiden tidak tahu semua yang terjadi, kan? Jadi, saya tidak mau masuk ke situ, Presiden yang sudah menyampaikan itu dan itu wajib dilaksanakan bukan hanya kepada TNI-Polri, tetapi kepada seluruh pembantu-pembantu beliau," kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Presiden telah berulang kali menyampaikan pesan agar jajaran pemerintah berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Supratman juga menyebut Presiden menegaskan tidak akan memberikan pembelaan terhadap pejabat yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
"Setiap saat kami bertemu pesannya cuma satu, 'hati-hati.' Sudah. Saya tidak akan pernah bela kalian kalau melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Itu selalu Presiden sudah ngomong kayak gitu," ujar dia
Terkait pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, Supratman menilai substansi pidato telah mencakup berbagai aspek pembangunan dan kinerja pemerintah.
"Saya rasa holistik ya. Holistik, semua aspek beliau akui bahwa hasil capaian tetapi belum maksimal dan semua diminta bagi pembantu-pembantunya untuk terus bekerja keras untuk mewujudkan apa yang menjadi target goal kita menyejahterakan kehidupan bangsa dan negara," kata dia.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."
Dalam agenda tersebut, Presiden menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan sekaligus menampilkan video capaian kinerja pemerintah.





