Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Shuarto, menyoroti pesan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan MPR RI.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subiato berpidato memberikan pemaparan kinerja dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Suharto yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu menilai pesan Presiden Prabowo mengenai kepentingan rakyat, penegakan hukum, serta pembenahan internal aparat perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum (APH), lembaga legislatif, dan pemerintah daerah.
Pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintahan harus dilakukan secara berjenjang agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Ia juga menyinggung pesan Prabowo mengenai pentingnya pembenahan internal aparat penegak hukum.
Penegakan hukum tidak hanya diarahkan kepada pihak di luar institusi, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan di dalam tubuh masing-masing lembaga.
Sinergitas tersebut penting untuk memastikan program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Baca juga: Usai Pidato Kenegaraan Prabowo, Gubernur Helmi Sebut Dukungan Pusat Rp2 Triliun Lebih ke Bengkulu
Dalam konteks Pemerintah Provinsi Bengkulu, ia meminta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, jangan sampai terdapat oknum di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan APBD.
Kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dapat menghambat pembangunan apabila tidak diawasi secara serius.
“Jadi akhirnya membuat perjalanan pembangunan kita tersendat hanya gara-gara oknum punya kepentingan pribadi dan punya kepentingan golongan,” ujarnya.
Disisi lain, Suharto juga menyoroti persoalan guru di Bengkulu yang disebut mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak serta persoalan kepesertaan BPJS selama bertahun-tahun mengajar.
Menanggapi hal tersebut, dirinya meminta agar informasi dan dokumen terkait persoalan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu sehingga dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.
Apabila data mengenai persoalan tersebut telah tersedia, pihaknya akan menyampaikannya kepada jajaran Partai Gerindra untuk mendapatkan perhatian dan arahan lebih lanjut.
“Kalau memang ada data, nanti kita laporkan. Foto dan dokumen kami sampaikan supaya nanti ada tindak lanjut dan arahan,” kata Shuarto.
Persoalan yang menyangkut masyarakat, termasuk tenaga pendidik, dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
Semangat yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya harus diterjemahkan menjadi kerja nyata di daerah, terutama dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.