Peran Empat Tersangka Kurir Narkoba 28 Kilogram di Bengkalis: Terafilasi Jaringan Palembang
Firmauli Sihaloho August 14, 2026 04:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Empat tersangka kurir narkoba yang diamankan tim gabungan Polsek Bantan dan Satres Narkoba Polres Bengkalis membawa narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan cartridge Etomidate ternyata terafiliasi dengan jaringan peredaran narkoba Palembang.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, Jumat (14/8) siang. Menurut dia, para tersangka memiliki peranan masing-masing dalam transaksi narkoba tersebut.

Seperti dua tersangka yang diamankan lebih dahulu pada mobil Toyota Yaris putih di Desa Selat Baru, yakni berinisial M dan I, merupakan warga Pekanbaru, berperan sebagai penjemput dari Kecamatan Bantan. 

Sementara dua orang lagi yang menggunakan sepeda motor, yakni AU dan TP, yang diamankan di antrean RoRo Bengkalis, berperan sebagai tim peluncur atau sapu darat untuk memastikan wilayah yang akan dilintasi mobil yang membawa narkoba ini aman.

"Makanya dua orang menggunakan mobil dan dua sepeda motor ini diamankan terpisah. Karena pengendara sepeda motor tersebut sudah lebih dahulu menyisir lintasan menuju Pelabuhan RoRo Bengkalis," ungkap Kasatres Narkoba.

Dari keterangan para tersangka yang diamankan, dalam menjemput narkoba ini mereka sudah diarahkan  oleh seseorang. Mereka yang menjemput diarahkan ke suatu lokasi yang mereka tidak ketahui, namun diberi clue jalan buruk dan ditunggu oleh tiga orang yang berada di lokasi pengambilan barang haram ini. 

"Mereka yang mengarahkan ini diduga warga setempat. Saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh petugas," ungkapnya.

Hasil interogasi awal terhadap dua orang yang diamankan menggunakan mobil dan membawa barang bukti ini menunjukkan bahwa mereka sudah beberapa kali berperan sebagai kurir penjemput. "Seperti M mengaku sudah lima kali melakukan penjemputan narkoba, sementara IH baru dua kali diajak oleh rekannya ini," ungkap Kasatres Narkoba.

Baca juga: Karhutla Belum Padam, Satgas Kerahkan Pemadaman Darat dan Helikopter Water Bombing di Riau

Baca juga: 4 Pekerja Swasta Ditembak di Bengkalis, Mau Bawa Narkoba ke Pekanbaru Senilai Rp 80,7 Miliar

Tidar mengatakan, dua orang yang diamankan di RoRo juga mengaku sudah beberapa kali menjadi tim penjemput narkoba di wilayah Bengkalis.

Narkoba yang diamankan ini, rencananya akan dibawa ke Pekanbaru terlebih dahulu. Nantinya dari Pekanbaru akan dikirim ke Palembang.

"Jadi mereka terafiliasi jaringan Palembang dua tersangka yang diamankan di RoRo atau tim sapu daratnya merupakan warga Palembang. Namun, satu di antaranya sudah berdomisili di Pekanbaru," tambahnya.

Polres Bengkalis masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Selain memburu penerima barang haram tersebut di Pekanbaru, juga dilakukan penyelidikan terhadap becak laut yang mengangkut narkoba dari laut ke daratan Pulau Bengkalis.

Empat orang diduga kurir narkoba berhasil diamankan di dua lokasi terpisah di wilayah Bengkalis. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (14/8). 

Menurut dia, dalam pengungkapan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan cartridge Etomidate.

"Barang bukti yang berhasil diamankan di Sabu sebanyak 29 bungkus besar dengan berat sekitar 28,97 kilogram. Kemudian pil ekstasi sebanyak 122.629 butir, serta cartridge etomidate sebanyak 985 mililiter," ungkap Kasi Humas.

Juliandi mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, tepatnya di Desa Selat Baru, Jalan Soekarno-Hatta, dan Pelabuhan RoRo Bengkalis di Desa Air Putih.

Menurut dia, penangkapan awal dilakukan petugas saat mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya barang haram yang akan masuk melalui wilayah Bengkalis. 

Tim kemudian melakukan pengembangan informasi dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru.

"Kendaraan yang diidentifikasi membawa narkoba, yakni satu unit mobil Toyota Yaris warna putih, saat melintas di Desa Selat Baru, tim yang sudah bersiap langsung menghentikan serta melakukan penggeledahan," ungkapnya.

Dua orang yang berada di dalam mobil berinisial M dan IH diamankan petugas. Sementara hasil penggeledahan petugas menemukan 29 bungkus besar, narkotika jenis ekstasi sebanyak 122.629 butir yang terdiri dari berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.

Ratusan pil ektasi yang diamankan terdiri dari berbagai merek, diantaranya Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir. Kemudian merek Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan Rolls Royce 10.037 butir.

Tim gabungan yang melakukan pengrebekan terus mendalami keterangan dua orang ini. Dari informasi yang dapat, tim mendapat keterangan mereka masih ada rekannya menggunakan sepeda motor dan meluncur ke pelabuhan RoRo Bengkalis.

"Sekitar pukul 10.30 WIB petugas Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang lagi yakni AU dan TP di sekitaran area antrean sepeda motor pelabuhan RoRo Desa Air Putih," terang Juliandi.

Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.