BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Panitia seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun 2026 mengumumkan nama pejabat yang lolos tahapan administrasi.
Pengunguman telah tertulis pada surat Nomor: 06/Pansel-JPTP / HSS/2026 yang dikeluarkan 12 Agustus 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Panitia Pansel, H Muhammad Syarifuddin, M.Pd.
Total ada 11 pejabat yang lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni assessment, Kamis (13/8/2026).
Nama pejabat tersebut tidak hanya datang dari Kabupaten HSS, tetapi ada dari Tapin dan Kotabaru.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan Soal Dugaan Tambang Emas Ilegal di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
Baca juga: Festival Olahraga Masyarakat dan Permainan Tradisional Digelar, Ratusan Peserta Ikut Ini
Drs. Efran, M.AP merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) HSS, Eko Harjidi Putra, S.STP, M.SI menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD HSS, Kiki Rachmawati, ST, MT, CGCAE, CFrA yang saat ini menjabat Inspektur Pemkab HSS.
Mohammad Arliyan Syahrial, M.Pd,CGRE menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) HSS, Drs Nanang Fahrurrazi Muhammad Noor, M.SI yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, Ronaldy Prana Putra, S.STP, M.SI menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS.
Susilo Adianto, S.STP, M.Si menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, Pertanahan (Dispera KPLHP) HSS, selanjutnya H Zulkipli, S.Sos, MAP menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Pemkab HSS.
Dari luar HSS, ada Fiqri Irmawan, S.STP menjabat Asisten Administrasi Umum di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, kemudian Ir H Yustan Azidin, ST, MT menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Pemkab Tapin, serta Gusti Abdul Wakhid, S.STP, MM menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Kotabaru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Kamidi, melalui Kabid Pengadaan, Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian (PMIDK), Hidayattullah, mengatakan 10 pejabat tersebut lolos dari seleksi administrasi dan rekam jejak.
“Lolos semua. Tidak ada pula pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi,” katanya.
Tahapan berikutnya, 11 jabat menjalani seleksi assessment pada 19 Agustus 2026.
“Lokasi di Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur,” sampainya.
Tentang Sekda:
Sekda (singkatan dari Sekretaris Daerah) adalah jabatan tertinggi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah.
Jabatan ini berfungsi sebagai motor penggerak birokrasi dan unsur pembantu kepala daerah (Gubernur, Bupati, atau Wali Kota) dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan berbagai instansi pemerintahan.
Peran dan Fungsi UtamaMotor Penggerak Birokrasi: Sekda bertindak sebagai "jantung" pemerintahan daerah yang memastikan roda birokrasi dan visi misi kepala daerah berjalan dengan baik.
Koordinator Kebijakan: Mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap program kerja pemerintah daerah berjalan selaras dan harmonis.
Pembina ASN: Memimpin aparatur sipil negara (ASN) di wilayah pemerintahannya agar tetap bekerja secara profesional dan netral, terutama dalam dinamika politik seperti Pilkada.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan/kompas.com)