31,22 Persen Rumah di Lampung Belum Layak Huni
Daniel Tri Hardanto August 14, 2026 05:40 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekitar 31,22 persen rumah di Lampung belum layak huni.

Baca juga: Raih Penghargaan, Bandar Lampung Dapat Bantuan Program Bedah Rumah 300 Unit

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, tercatat baru 68,78 persen rumah tangga di Lampung memiliki akses terhadap hunian layak. 

Secara nasional, dalam Statistik Perumahan 2026 yang dirilis BPS bersama Kementerian PKP, terdapat 18,01 juta rumah tangga atau 24,03 persen yang menghadapi persoalan kualitas hunian pada 2026.

Angka ini turun dari 18,77 juta rumah tangga atau 25,33 persen pada 2025. 

Sementara backlog kepemilikan rumah mencapai 9,29 juta rumah tangga atau 12,39 persen.

Angka tersebut turun 13 persen dari 9,64 juta pada 2025.

BPS mengukur hunian layak melalui empat kriteria yang harus terpenuhi, yakni luas tempat tinggal minimal 7,2 meter persegi per kapita, akses air minum layak, akses sanitasi layak, serta ketahanan bangunan yang dilihat dari material atap, dinding dan lantai.

Data Susenas 2025 BPS Lampung juga menunjukkan 92,89 persen rumah tangga telah menempati rumah milik sendiri.

Sebanyak 1,9 persen berstatus kontrak atau sewa, sedangkan 5,21 persen lainnya bebas sewa, rumah dinas, atau status lainnya.

Tanggamus menjadi daerah dengan akses hunian layak terendah, yakni hanya 48,84 persen. Artinya, 51,16 persen rumah tangga di Tanggamus belum memiliki akses terhadap hunian layak.

Padahal, 95,57 persen rumah tangga di daerah tersebut telah menempati rumah milik sendiri.

Kondisi serupa terdapat di Tulangbawang Barat, dengan akses hunian layak 55,69 persen, kepemilikan rumah sendiri 95,26 persen, dan akses air minum layak 68,09 persen.

Kemudian Lampung Utara, akses hunian layak 56,1 persen, kepemilikan rumah sendiri 94,41 persen, dan air minum layak 73,33 persen.

Sementara Way Kanan, akses hunian layak 58,57 persen, kepemilikan rumah sendiri 95,47 persen, dan air minum layak 75,38 persen. 

Metro mencatat akses hunian layak tertinggi di Lampung, yakni 85,34 persen. Akses air minum layak di Metro mencapai 94,94 persen, sedangkan kepemilikan rumah sendiri 85,83 persen.

Diikuti Pringsewu dengan hunian layak 83,71 persen, air minum layak 96,06 persen, dan kepemilikan rumah sendiri 95,88 persen.

Kemudian Lampung Selatan, dengan hunian layak 82,47 persen, air minum layak 95,31 persen, dan kepemilikan rumah sendiri 96,75 persen.

Selanjutnya Pesawaran 78,63 persen, Lampung Timur 73,71 persen, dan Lampung Tengah 72,2 persen.

Mirisnya, Bandar Lampung memiliki persentase rumah milik sendiri terendah di Lampung, yakni 73,07 persen.

Sebanyak 9,22 persen hunian di ibu kota Provinsi Lampung ini berstatus sewa atau kontrak, sementara 17,71 persen lainnya bebas sewa, rumah dinas, atau status lainnya.

Namun, Bandar Lampung justru memiliki akses air minum layak tertinggi, yakni 97,19 persen. Meski demikian, akses hunian layaknya hanya 65,86 persen, masih di bawah rata-rata provinsi 68,78 persen.

Hal ini menunjukkan persoalan hunian di perkotaan tidak hanya berkaitan dengan air minum, tetapi juga luas tempat tinggal, sanitasi, dan kondisi bangunan.

Berdasarkan data BPS Lampung hasil Susenas 2025, akses hunian layak di Metro menjadi yang tertinggi dengan 85,34 persen.

Diikuti Pringsewu 83,71 persen, Lampung Selatan 82,47 persen, Pesawaran 78,63 persen, Lampung Timur 73,71 persen, dan Lampung Tengah 72,2 persen. 

Selanjutnya Pesisir Barat 68,4 persen, Bandar Lampung 65,86 persen, Tulangbawang 63,4 persen, Mesuji 61,4 persen, Lampung Barat 61,23 persen, Way Kanan 58,57 persen, Lampung Utara 56,1 persen, Tulangbawang Barat 55,69 persen, dan Tanggamus 48,84 persen.

Untuk akses air minum layak, rata-rata Lampung mencapai 85,13 persen. Capaian tertinggi di Bandar Lampung dengan 97,19 persen, disusul Pringsewu 96,06 persen, Lampung Selatan 95,31 persen, dan Metro 94,94 persen.

Dua terendah ditempati Tanggamus 69,02 persen dan Tulangbawang Barat 68,09 persen. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.