Oknum pengacara berinisial PF ditangkap jajaran Polda Lampung.
PF dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah indekos di Bandar Lampung.
Belakangan, PF tak hanya terkait dengan dugaan penganiayaan, namun turut terlibat dalam sejumlah dugaan kasus lainnya.
Penangkapan PF mendapat apresiasi dari pihak korban dugaan penembakan dan penganiayaan melalui kuasa hukumnya, Indra Gandhi dari Gandhi Law Firm, yang sebelumnya juga melaporkan PF dalam perkara tersebut.
"Kami dari Gandhi Law Firm selaku kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta jajaran Ditreskrimum, Unit Jatanras dan Tekab 308 Polda Lampung atas keberhasilan melakukan penangkapan terhadap pihak yang selama ini dilaporkan dan diduga melakukan penembakan serta penganiayaan terhadap klien kami," ujar Indra, Jumat (14/8/2026).
Menurut Indra, penangkapan tersebut menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum, namun bukan akhir dari perkara yang dilaporkan korban.
"Bagi kami sebagai kuasa hukum korban, keberhasilan penangkapan tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tahapan penting berikutnya," katanya.
Indra berharap penyidik dapat mengungkap seluruh rangkaian perkara secara objektif dan profesional, termasuk mendalami senjata yang diduga digunakan dalam penembakan terhadap kliennya.
"Kami juga meminta untuk dalami senjata yang di pakai menembak klien dan memeriksa ahli ahli terkait kepelikian senjata," tuturnya.
Ia juga meminta seluruh fakta, keterangan saksi dan alat bukti didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain apabila ditemukan dalam proses penyidikan.
"Keadilan bagi korban bukan sekadar tentang penangkapan, tetapi bagaimana memastikan seluruh fakta terungkap dan hukum benar-benar ditegakkan," ujarnya.
Berawal dari Penganiayaan
Penangkapan PF dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar di media sosial, PF terlihat diduga menendang bagian perut seorang perempuan dan menjambak rambut korban sebelum menariknya masuk ke dalam kamar.
Informasi yang dihimpun menyebut dugaan kekerasan tersebut juga dialami penjaga rumah kos dan beberapa perempuan lain yang berada di lokasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan PF.
Selain perkara tersebut, PF sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan penembakan yang terjadi di area parkir sebuah tempat hiburan di Bandar Lampung pada Agustus 2025.
Peristiwa dugaan penembakan itu bermula dari keributan antara PF dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Keributan kemudian dilerai sejumlah satpam, salah satunya bernama Yunani.
Tak lama berselang, PF bersama teman wanitanya diarahkan keluar menuju area parkir.
Namun, keributan kembali terjadi dan PF diduga mengambil senjata jenis airsoft gun dari mobilnya.
Keributan tersebut kemudian berujung pada dugaan penembakan terhadap sejumlah orang, termasuk Yunani.
Alhasil, Yunani kemudian melaporkan dugaan penembakan tersebut ke Polda Lampung pada 3 September 2025.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan PF telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan penganiayaan serta sejumlah laporan pidana lainnya yang berkaitan dengan PF.
"Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya, ada beberapa laporan, saat ini masih didalami," ujar Indra.