Polisi Tangkap 4 Pelaku Perampokan SPBU Selokromo Wonosobo, 2 Masih Diburu
deni setiawan August 14, 2026 07:14 PM

TRIBUNJATENG.COM. WONOSOBO - Polisi mengungkap kasus dugaan perampokan di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu tiga hari setelah aksi perampokan terjadi pada Minggu (9/8/2026) malam.

Kapolres Wonosobo, AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tim gabungan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Sementara itu, dua orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Pria di Wonosobo Pura-pura Antar Pelajar Tersesat, Malah Begal Motor Korban

"Dalam waktu tiga hari, tim gabungan mampu mengungkap tindak pidana ini," kata AKBP Ricky, Jumat (14/8/2026).

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus dilakukan melalui proses penyelidikan secara ilmiah dengan melibatkan sejumlah unsur kepolisian.

Tim gabungan juga mendapat bantuan dari Dirreskrimum Polda Jateng hingga Bareskrim Polri.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Dari enam orang itu, empat telah ditangkap polisi.

Empat orang itu berinisial MRAP (33) dan WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Kabupaten Bantul, dan RATS (42) asal Wonosobo.

Kapolres mengatakan, keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah diketahui identitasnya dan kini terus diburu polisi yakni AR dan AD.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RATS (42), warga Wonosobo pada Rabu (12/8/2026) sekira pukul 20.00. 

Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian menangkap tiga tersangka lainnya pada Jumat (14/8/2026) sekira pukul 01.00.

"Kami akan terus berupaya mengejar DPO. Pelaku sudah kami identifikasi nama-namanya, dan kami mengingatkan kepada pelaku yang masih di luar sana agar menyerahkan diri," tegasnya.

• Warganet Soroti Jadwal Ospek Unnes usai Maba Rivaldo Tewas Kecelakaan, Ini Kata Mereka

Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila para pelaku tidak menyerahkan diri.

Kasus tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan pemberkasan dan penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang belum tertangkap.

AKBP Ricky memastikan Polres Wonosobo akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Wonosobo," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan perampokan terjadi di SPBU Selokromo pada Minggu (9/8/2026) sekira pukul 23.30.

Dalam kejadian tersebut, dua petugas SPBU disekap. Pelaku kemudian mengambil sejumlah uang ratusan juta rupiah milik SPBU serta barang lainnya.

Kasus tersebut sempat membuat perangkat CCTV di lokasi tidak tersedia karena DVR dan harddisk dibawa pelaku.

Namun polisi berhasil mengembangkan penyelidikan melalui rekaman CCTV dari sekitar lokasi hingga akhirnya empat pelaku ditangkap. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.