Daftar 5 Kasus Kejahatan Bentrok 11 Agustus 2026 di Sukorejo, Hadang Pengendara hingga Serang Polsek
Dyan Rekohadi August 14, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan dan Polda Jatim memaparkan tindak kejahatan yang terjadi dalam kerusuhan Sukorejo pada dini hari, 10-11 Agustus 2026.

Tujuh orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peran berbeda dalam gelombang anarkisme itu.

Gelombang aksi kriminalitas dalam moment itu setidaknya terjadi di lima titik lokasi berbeda dalam rentang waktu yang berdekatan.

Rentetan aksi kekerasan itu tidak hanya memakan korban luka dari warga melintas, tetapi juga menyasar fasilitas kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap daftar kejahatan dalam peristiwa kerusuhan itu dalam press rilis di Polres Pasuruan, Jumat (14/8/2026).

 

Baca juga: BREAKING NEWS Bentrokan di Depan Polsek Sukorejo Pasuruan, 3 Kendaraan Polisi Rusak


Teror Berdarah Menghadang Pengendara Malam

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, lima kasus ini terjadi di lima TKP yang berbeda di sekitaran Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur.

Dari lima tindak kejahatan yang terjadi itu, mayoritas adalah tindak kekerasan pengeroyokan dengan modus menghadang pengguna jalan tertentu oleh kelompok pelaku.

Selain pengeroyokan yang disertai perampasan barang berharga dari HP, dompte hingga motor itu, juga terjadi perusakan fasilitas kepolisian Polsek Sukorejo, Pasuruan.

Aksi kekerasan pertama meletus di Jalan Raya sekitar Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari pada 10 Agustus sekira pukul 23.00 WIB.

Korban berinisial BEP (22), warga Mojokerto, yang mengendarai sepeda motor dari arah Sukorejo menuju Purwosari mendadak dihentikan sekelompok orang.

Korban mengalami pengeroyokan dan sepeda motor miliknya dirampas hingga menderita luka pada bagian tangan, bibir, serta kepala.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (28), warga Pasuruan, yang berperan memukul korban.

Aksi berlanjut Selasa, 11 Agustus sekira pukul 01.30 WIB di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Korban berinisial ATJ (21), warga Surabaya, yang berkendara dari Malang menuju Surabaya dihentikan sejumlah orang.

Kepala korban dipukul hingga memar dan dua unit telepon selulernya dirampas oleh penyidik yang mengamankan MRAP (26), warga Pasuruan.

 

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Tujuh Pelaku Kerusuhan dan Perusakan di Sukorejo Pasuruan


Korban Diseret di Jalanan dan Dikeroyok

Aksi brutal berulang sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Raya masuk Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang berjalan dari Malang menuju Surabaya dihentikan sekelompok orang lalu dikeroyok.

Korban kehilangan sepeda motor, telepon seluler, dompet, uang tunai, dan kartu identitas dalam peristiwa itu.

Korps Bhayangkara berhasil mengamankan dua tersangka, yakni RA (24) sebagai joki dan KM (25) yang memukul korban.

Aksi berdarah kembali terjadi sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang kembali dari Malang menuju Pasuruan dihadang lalu ditabrak dari belakang hingga terjatuh.

Kedua korban dipukuli dan diseret ke pinggir jalan sebelum sepeda motor serta telepon selulernya diambil secara paksa.

Penyidik mengamankan tersangka IADK alias YDS (25) yang terlibat dalam kejahatan itu.

 
Markas Polisi Diserang Bom Molotov dan Batu


Puncak kerusuhan terjadi sekira pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Sukorejo berupa perusakan fasilitas Polri.

Sekelompok massa melakukan pelemparan batu dan perusakan terhadap fasilitas serta kendaraan dinas.

Sebanyak tiga unit kendaraan dinas Polri rusak, serta neon box dan pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo ikut rusak.

Penyidik mengamankan dua tersangka warga Pasuruan, yaitu ABNP (20) yang melempar batu dan AHA (20) yang memprovokasi massa.

Tersangka AHA juga diduga kuat ikut melempar bom molotov dalam penyerangan itu.

“Secara keseluruhan, tujuh tersangka yang telah diamankan memiliki peran berbeda dalam lima perkara itu,” kata Jules.

Jules menjelaskan ada yang perannya memukul, joki, merampas sepeda motor, mengambil telepon seluler, melempar batu, hingga provokasi.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai sepeda motor, telepon seluler, dan barang bukti lainnya,” tutupnya.

 

Berikut Ini daftar Kejahatan dalam peristiwa kerusuhan atau Bemtrokan di Sukorejo Pasuruan :

1 .Pengeroyokan & Perampasan Sepeda Motor

Waktu & Lokasi: 10 Agustus sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Raya sekitar Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.
Korban: BEP (22), warga Mojokerto (mengalami luka pada tangan, bibir, dan kepala).
Tersangka: MZ (28), warga Pasuruan (berperan memukul korban).
Kronologi Singkat: Korban dihentikan sekelompok orang saat berkendara dari Sukorejo menuju Purwosari, dikeroyok, dan sepeda motornya dirampas.

2. Pemukulan & Perampasan HP

Waktu & Lokasi: 11 Agustus sekira pukul 01.30 WIB di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.
Korban: ATJ (21), warga Surabaya (mengalami memar di kepala).
Tersangka: MRAP (26), warga Pasuruan (berperan mengambil HP korban).
Kronologi Singkat: Korban dihentikan saat berkendara dari Malang menuju Surabaya, dipukul di bagian kepala, dan 2 unit HP miliknya dirampas.

3. Pengeroyokan & Perampasan Barang Berharga

Waktu & Lokasi: 11 Agustus sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.
Korban: Dua orang pengendara dari Malang menuju Surabaya.
Tersangka: RA (24) sebagai joki dan KM (25) sebagai pemukul (keduanya warga Pasuruan).
Kronologi Singkat: Dua korban dihentikan dan dikeroyok sekelompok orang, lalu kehilangan sepeda motor, HP, dompet, uang tunai, serta kartu identitas.

4. Penabrakan, Pengeroyokan, & Perampasan Paksa

Waktu & Lokasi: 11 Agustus sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.
Korban: Dua orang pengendara dari Malang menuju Pasuruan.
Tersangka: IADK alias YDS (25), warga Pasuruan.
Kronologi Singkat: Korban dihadang dan ditabrak dari belakang hingga jatuh, dipukuli, diseret ke pinggir jalan, serta sepeda motor dan HP miliknya dirampas.

5. Perusakan Fasilitas Polri & Penyerangan

Waktu & Lokasi: 11 Agustus sekira pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Sukorejo (Mako Polsek Sukorejo).
Korban/Kerugian: Fasilitas Polsek Sukorejo (3 unit kendaraan dinas, neon box, dan pagar/gerbang rusak).
Tersangka: ABNP (20) yang melempar batu dan AHA (20) yang memprovokasi massa serta melempar bom molotov (keduanya warga Pasuruan).
Kronologi Singkat: Sekelompok massa melakukan kekerasan fisik, pelemparan batu, hingga pelemparan bom molotov ke markas dan kendaraan dinas Polri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.