Anggota DPRD Banyuwangi Marah dan Tendang Pintu saat Rapat KUA PPAS 2027
Rendy Nicko Ramandha August 14, 2026 07:39 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Video seorang anggota DPRD Banyuwangi melempar sesuatu barang ke lantai dan menendang pintu saat rapat viral di media sosial. Video tersebut memunculkan berbagai sentimen negatif dan positif dari netizen.

Anggota DPRD Banyuwangi tersebut adalah Suwito dari Fraksi Partai Gerindra. Video yang merekam aksi Suwito itu dilakukan saat rapat mebahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun anggaran 2017. Rapat digelar bersama antara badan anggaran (banggar) dari legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dari eksekutif.

Menurut informasi, rapat tersebut digelar di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin Sekda Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.

Dalam video tersebut, Suwito awalnya terlihat duduk dan berbicara dengan mikrofon di kursinya. Makin lama, nada suaranya kian meninggi. Setelah itu, Suwito berdiri dan melempar sesuatu dari meja belakang tempatnya duduk ke lantai. Ia kemudian pergi ke arah pintu dan menendang salah satu daun pintu hingga terbuka.

Baca juga: Kembali Terjadi di Lapas Banyuwangi, Kali Ini Perempuan Selundupkan 5 Gram Sabu di Lipatan Celana

Sebelum keluar, ia terlihat menunjuk-tunjuk dan mengajak rekan-rekan sesama anggota DPRD untuk keluar dari rapat.

Saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026), Suwito mengaku apa yang ia lakukan merupakan spontanitas. Ia menyebut dalam rapat tersebut ada suatu kesalahanpahaman.

"Waktu itu memang ada sesuatu kesalahpahaman dari proses rapat kemarin, yang sehingga memicu sesuatu hal yang mungkin bagi saya itu spontanitas," kata Suwito.

Suwito mengklaim, aksi emosianalnya itu muncul untuk mendorong kepentingan rakyat warga Banyuwangi.

Suwito mengatakan, anggota DPRD dalam rapat tersebut meminta adanya progres pembangunan.

"Yang kedua, tentang masalah DAK (dana alokasi khusus), kami dari DPRzd tidak setuju untuk dibahas karena perlu tuntunan yang lebih maksimal," kata Suwito.

Dalam rapat itu, ia menjelaskan, banyak terjadi perbedaan pendapat, baik dari eksekutif dan legislatif.

"(Dari kejadian itu) Tidak ada persoalan yang hal-hal pribadi, dan tidak ada persoalan yang di luar kepentingan warga," katanya.

Usai menendang pintu, Suwito pergi meninggalkan rapat. Beberapa anggota DPRD juga turut keluar dari ruangan. Rapat pembahasan KUA-PPAS pun dilanjutkan pada hari berikutnya.

Pada rapat yang digelar Kamis (13/8/2026), eksekutif dan legislatif menandatangani persetujuan KUA-PPAS 2027. 

Aksi Suwito yang viral di media sosial bukan yang pertama. Pada November 2025, Suwito pernah membuat pernyataan yang viral. Saat itu, ia menyebut bahwa 80 persen kepala desa koruptif dalam penyaluran bantuan sosial.

Ucapan Suwito berujung kecaman dari para kepala desa di Banyuwangi. Asosiasi kepala desa menggelar demo di Gedung Dewan, 17 November 2025. 

Aksi tersebut berakhir setelah Suwito menyampiakan permohonan maaf di depan para pendemo. Ia mengakui ucapannya yang viral adalah salah.

“Apa yang saya katakan itu salah. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf,” ujar Suwito, ketika itu.

Sekadar informasi, Suwito merupakan kader Partai Gerindra yang terpilih menjadi anggota DPRD Banyuwangi periode 2024-2029. Ia sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi.

Sebelum menjadi anggota DPRD Banyuwangi, Suwito memiliki latar belakang sebagai anggota TNI. 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.