Diduga Akibat Api Dupa, Sertifikat dan Dokumen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir hingga Rp30 Juta
Ngurah Adi Kusuma August 14, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BAL.COM, NEGARA - Api Dupa kembali diduga menjadi pemicu peristiwa kebakaran sebuah rumah di wilayah Jembrana, Jumat 14 Agustus 2026 siang. 

Kebakaran ini terjadi di sebuah bangunan rumah semi permanen milik warga. 

Beruntung tak ada korban jiwa. Namun, sejumlah barang seperti uang tunai beserta dokumen berharga salah satunya sertifikat rumah ludes terbakar. 

Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami oleh pemilik ditaksir mencapai Rp30 Juta. 

Baca juga: Viral WNA Israel Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Koster Dorong Pembenahan Sistem Keimigrasian

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada rumah milik I Wayan Keramas (76) yang merupakan seorang pemangku di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara sekitar pukul 14.00 WITA. 

Bermula dari korban yang sembahyang di sebuah ruangan disebut Kamar Suci sekitar pukul 13.30 WITA. Setelah itu, ia pun pergi ke kebun yang lokasinya di timur rumahnya. 

30 menit kemudian, anak korban I Made Ardiantara yang sedang mencuci pakaian di samping rumahnya justru melihat kepulan asap dari Kamar Suci yang berada di rumahnya tersebut. 

Baca juga: KAMERA Terbaik untuk TikTok Creator Indonesia 2026: Canon EOS R50 V Rekam Native Vertikal

Sontak ia pun kaget dan panik. Ia lantas mengecek ke sumber asap dan ternyata melihat api sudah membesar. 

Anak korban lantas meminta tolong warga untuk memadamkan api dan akhirnya menghubungi Mako Damkar Jembrana karena dirasa api tidak kunjung padam. 

Regu II serta tiga unit armada dikerahkan menuju TKP untuk penanganan. 

"Sekitar 30 menit penanganan, kebakaran di rumah semi permanen itu berhasil dipadamkan. Astungkara tidak ada korban," sebutnya. 

Akibat kebakaran yang terjadi di bangunan dengan ukuran 6,5 x 5 meter tersebut, tiga buah lemari kayu terbakar. 

Baca juga: Wayan Koster Terbitkan Ingub Nomor 6 Tahun 2026, Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik di Bali

Kemudian ada kasus kapuk, tangga, satu set sound system juga terbakar. 

Kemudian uang tunai Rp1 Juta, satu set alat pertukangan hingga sertifikat rumah dan surat berharga lainnya juga ludes dilalap si jago merah. 

"Diduga karena api dupa tersebut. Kerugian Ditaksir mencapai Rp30 Juta (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.