Wanita Muda 2 Hari Rasakan Panas di Area Intim Gara-gara Jalin Hubungan dengan Suami Orang
Robertus Didik Budiawan Cahyono August 14, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Wanita muda usia 27 tahun mengaku dua hari merasakan panas di area intim gara-gara menjalin hubungan dengan suami seorang bidan. Kini hubungan terlarang dengan pasangan orang lain itu diakui telah berakhir.

Baca juga: Pengakuan Wanita Muda Pernah Jalin Hubungan dengan Suami Bidan, Berujung Disiram Sambal

Hal itu diungkap MR (27) kepada polisi terkait kasus penganiayaan yang videonya viral di media sosial (medsos). Insiden tersebut terjadi di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

MR diduga mengalami kekerasan setelah dituduh menjadi perebut laki-laki orang (pelakor) oleh seorang bidan berinsial H (29).

MR mengakui pernah menjalin hubungan dengan suami H, tapi sudah berakhir. Pengakuan tersebut menimbulkan reaski tak terduga dari H.

H yang murka langsung menganiaya MR, bahkan menyiram korban dengan sambal dari wajah hingga area intim. Alhasil korban MR mengalami sejumlah keluhan fisik, sakit kepala, leher dan pergelangan tangan.

Juga merasakan panas pada bagian intim selama dua hari.

Polisi Sudah Terima Laporan

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, polisi telah menerima laporan terkait kejadian viral itu dan telah melakukan penanganan awal.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, kejadian bermula ketika MR diajak oleh salah seorang terlapor berinisial H untuk datang ke tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat.

Sementara di lokasi terdapat lima orang. Dua di antaranya disebut merupakan terlapor, yakni oknum bidan H dan ibunya, S (45). Sedangkan tiga orang lainnya belum dikenal oleh korban.

Di tempat tersebut, H kemudian menanyakan kepada korban mengenai dugaan hubungan asmara dengan suaminya.

"Korban mengakui pernah menjalin hubungan dengan pria tersebut, namun mengaku hubungan itu telah berakhir," kata AKP Eko, Kamis (13/8/2026) dikutip dari TribunJatim.com.

Korban Dikeroyok Ibu dan Anak

Persoalan tersebut kemudian berujung pada kekerasan. H diduga menampar pipi kanan korban dan menjambak rambutnya. Aksi tersebut kemudian diduga diikuti S (45), yang disebut sebagai ibu kandung H. 

S diduga ikut menarik rambut korban hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, korban diduga mengalami tindakan yang lebih jauh, pakaian dalam korban ditarik hingga robek dan terlepas.

Korban juga diduga disiram menggunakan sambal pada bagian wajah dan area intim tubuhnya. Setelah itu, korban disebut diseret keluar dari ruang praktik bidan. 

Aksi kekerasan tersebut direkam oleh salah seorang terlapor dan videonya kemudian tersebar hingga viral di media sosial.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah keluhan fisik, di antaranya rasa sakit pada bagian kepala, leher belakang dan pergelangan tangan kanan," tutur AKP Eko.

"Korban juga mengalami rasa panas pada area intim selama sekitar dua hari," imbuhnya.

Polisi Mengamankan Barang Bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya satu buah jubah perempuan berwarna krem yang terdapat bekas siraman sambal.

Kemudian, satu celana dalam berwarna abu-abu yang dalam kondisi robek, serta rekaman video dugaan pengeroyokan.

"Saat ini, perkara masih dalam proses mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diamankan," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.