Sosok Suwito Anggota DPRD Banyuwangi yang Viral Tendang Pintu Saat Rapat, Ungkap Ini Pemicunya
Putra Dewangga Candra Seta August 15, 2026 11:04 AM

 

SURYA.co.id, BANYUWANGI – Nama Suwito, anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, kembali menjadi sorotan setelah video aksinya saat rapat pembahasan anggaran beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Suwito terlihat terlibat perdebatan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Situasi kemudian memanas hingga politikus Gerindra itu melempar benda ke lantai dan menendang pintu ruang rapat.

Aksi tersebut sontak mengundang beragam reaksi publik. Sorotan tidak hanya tertuju pada tindakan Suwito di ruang rapat, tetapi juga pada sosok politikus yang sebelumnya pernah menjadi perhatian publik Banyuwangi karena pernyataannya mengenai kepala desa.

Suwito dan Momen Rapat yang Mendadak Memanas

Peristiwa tersebut terjadi dalam rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Sekda Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.

Dalam video yang beredar, Suwito awalnya terlihat duduk di kursinya sambil menyampaikan pendapat menggunakan mikrofon. Namun, suasana kemudian berubah ketika perdebatan dalam rapat berlangsung.

Nada bicara Suwito terdengar meninggi. Ia kemudian berdiri dan mengambil sebuah benda dari meja di belakang tempat duduknya sebelum melemparkannya ke lantai.

Tak lama kemudian, Suwito berjalan menuju pintu dan menendang salah satu daun pintu hingga terbuka.

Sebelum meninggalkan ruangan, ia juga terlihat menunjuk ke arah sejumlah anggota DPRD lainnya sembari mengajak rekan-rekannya keluar dari ruang rapat.

Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan membuat sosok Suwito kembali menjadi perhatian publik.

Suwito Sebut Emosinya Spontan, Bukan karena Kepentingan Pribadi

TENDANG - Anggota DPRD Banyuwangi Suwito saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (14/8/2026). Dan aksinya saat menendang pintu ruang rapat, yang videonya viral di media sosial.
TENDANG - Anggota DPRD Banyuwangi Suwito saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (14/8/2026). Dan aksinya saat menendang pintu ruang rapat, yang videonya viral di media sosial. (Surya.co.id/Aflahul Abidin)

Dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2026), Suwito mengakui dirinya melakukan aksi tersebut.

Ia menjelaskan, tindakan itu terjadi secara spontan setelah muncul kesalahpahaman dalam proses pembahasan rapat.

"Waktu itu memang ada kesalahpahaman dalam proses rapat yang kemudian memicu sesuatu hal yang bagi saya merupakan spontanitas," kata Suwito.

Suwito membantah bahwa sikap emosional tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi.

Ia mengatakan perbedaan pendapat yang muncul dalam rapat berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan masyarakat Banyuwangi.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan rakyat. Dalam rapat itu kami meminta adanya progres pembangunan," ujarnya.

Ia juga menyoroti pembahasan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurut Suwito, pembahasan mengenai anggaran tersebut membutuhkan penjelasan dan pertimbangan yang lebih mendalam.

"Yang kedua, terkait DAK (Dana Alokasi Khusus), kami dari DPRD tidak setuju kalau dibahas begitu saja karena perlu penjelasan dan pembahasan yang lebih maksimal," katanya.

Suwito menyebut perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian dari dinamika pembahasan anggaran.

"Jadi, tidak ada persoalan pribadi dan tidak ada persoalan di luar kepentingan warga," tegasnya.

Baca juga: Viral Anggota DPRD Banyuwangi Suwito Tendang Pintu Saat Rapat, Sebut Aksinya Spontan

Setelah Ricuh, KUA-PPAS 2027 Tetap Disepakati

Usai menendang pintu, Suwito meninggalkan ruang rapat. Sejumlah anggota DPRD lainnya kemudian turut keluar.

Meski sempat diwarnai ketegangan, pembahasan KUA-PPAS tidak berhenti. Rapat kembali dilanjutkan pada hari berikutnya.

Pada Kamis (13/8/2026), pihak eksekutif dan legislatif akhirnya menandatangani persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa ketegangan yang terjadi dalam rapat tidak menghentikan proses pembahasan anggaran daerah.

Pernah Disorot karena Pernyataan tentang Kepala Desa

Aksi Suwito dalam rapat KUA-PPAS 2027 bukan kali pertama politikus Gerindra tersebut menjadi sorotan publik.

Pada November 2025, Suwito sempat menuai kontroversi setelah menyebut sekitar 80 persen kepala desa koruptif dalam penyaluran bantuan sosial.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat kecaman dari sejumlah kepala desa di Banyuwangi. Asosiasi kepala desa bahkan menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Banyuwangi pada 17 November 2025.

Aksi tersebut berakhir setelah Suwito menyampaikan permintaan maaf di hadapan para demonstran.

Ia mengakui pernyataannya yang beredar luas tersebut keliru.

"Apa yang saya katakan itu salah. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf," ujar Suwito saat itu.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan yang membuat kiprah Suwito sebagai anggota DPRD Banyuwangi mendapat perhatian publik.

Profil Singkat Suwito, dari TNI hingga DPRD Banyuwangi

Suwito merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024–2029 yang berasal dari Partai Gerindra.

Namanya tercantum dalam daftar resmi anggota DPRD Banyuwangi bersama sejumlah anggota Gerindra lainnya.

Suwito terpilih sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi 7, yang meliputi wilayah Kecamatan Singojuruh, Songgon, dan Sempu.

Dalam Pemilu Legislatif 2024, Suwito tercatat memperoleh 8.580 suara, sehingga berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk masa jabatan 2024–2029.

Sebagai anggota DPRD, Suwito menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama lembaga legislatif daerah.

DPRD juga memiliki tugas menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang tersedia di situs resmi DPRD Banyuwangi, Suwito tercatat sebagai anggota dari Fraksi Gerindra. 

Dengan demikian, Suwito saat ini dikenal sebagai salah satu representasi Partai Gerindra di DPRD Banyuwangi periode 2024–2029, dengan basis elektoral dari Dapil Banyuwangi 7.

Aksi Suwito dalam rapat KUA-PPAS 2027 memperlihatkan satu persoalan yang kerap muncul dalam politik: bagaimana perbedaan pandangan disampaikan dalam forum publik.

Sebagai anggota DPRD, perbedaan pendapat dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran.

Kritik, keberatan, hingga penolakan terhadap suatu kebijakan merupakan hal yang wajar dalam proses politik.

Namun, cara menyampaikan perbedaan pendapat juga menjadi bagian dari perhatian publik. Apalagi rapat DPRD merupakan forum resmi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah dan kepentingan masyarakat.

Penjelasan Suwito bahwa tindakannya merupakan spontanitas serta dipicu kesalahpahaman memberikan konteks terhadap peristiwa tersebut.

Di sisi lain, rekaman aksinya yang beredar di media sosial membuat persoalan tersebut tidak lagi hanya menjadi dinamika internal ruang rapat.

Bagi Suwito, peristiwa ini menjadi ujian lain terhadap citranya sebagai politikus yang dikenal memiliki gaya tegas.

Setelah sebelumnya meminta maaf atas pernyataan mengenai kepala desa, kini publik kembali menilai bagaimana ia mengelola perbedaan pendapat dalam forum resmi DPRD.

Pada akhirnya, bukan hanya substansi keberatan terhadap pembahasan anggaran yang menjadi perhatian, tetapi juga bagaimana seorang wakil rakyat menjaga sikap ketika perdebatan politik berada pada titik paling panas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.