Pengamat Tantang Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Koruptor saat Peringatan HUT ke-81 RI
Muhamad Syarif Abdussalam August 15, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pengamat politik asal Cirebon, Heru Subagia, memanfaatkan momen menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk melayangkan tantangan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Heru mendesak sang kepala daerah yang akrab disapa KDM ini agar berani bertindak serta bersuara lantang dalam upaya membersihkan praktik korupsi, khususnya yang melibatkan para pelaku kelas kakap di kawasan Jawa Barat.

Desakan ini dikatakan Heru menyikapi program sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan atau begal yang diinisiasi Dedi Mulyadi.

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut berpandangan bahwa ide program tersebut mestinya diekspansi agar tidak melulu menyasar tindak pidana skala kecil.

"Ini berkaitan dengan 17 Agustus 2026 yang ke-81. Kembali lagi saya menantang Dedi Mulyadi untuk menangkap koruptor kelas kakap, sayembara menangkap koruptor kelas kakap," tegas Heru saat mengonfirmasi kepada awak media, Sabtu (15/8/2026) pagi.

Heru berargumen, batasan administratif seorang kepala daerah tidak boleh dijadikan dalih untuk menghindari pembicaraan mengenai pemberantasan korupsi yang jauh lebih fundamental. Menurutnya, Dedi Mulyadi dapat memakai posisinya secara personal jika terhalang aturan birokrasi.

"Jika jabatannya dijadikan halangan dan rintangan dan dianggapnya tidak mempunyai korelasi kewenangannya berbicara koruptor, silakan Dedi Mulyadi memakai hak politik pribadinsya sebagai calon presiden dan bukan lagi disebut sebagai raja kecil," ucap Heru.

Ia pun menambahkan, penegakan hukum yang substansial menuntut keberanian pribadi tanpa terhambat status kelembagaan.

"Manakala jabatan dan tempelan Gubernur Jawa Barat menjadi sebuah kendala atau isolator yang menjebak secara teknis, saya tantang Dedi Mulyadi secara pribadi berbicara konteks isu dan perjuangannya melawan koruptor kelas kakap," urainya.

Heru turut mempertanyakan komitmen pemimpin daerah dalam menindak penyelewengan anggaran yang berdampak masif pada masyarakat luas, terutama jika kasus tersebut mengendap di wilayah hukum Tanah Pasundan.

"Pertanyaannya, apalagi mau bertindak, mau bercakap dan bekerja melawan koruptor, terutama koruptor kelas kakap yang tentunya pasti ada di Jawa Barat dalam konteks korupsi-korupsi yang menempel atau terjadi di wilayah Jawa Barat dan melibatkan para koruptor kelas kakap?" ujar dia.

Momentum peringatan kemerdekaan dipandang Heru sebagai kesempatan emas bagi Gubernur Jawa Barat untuk menentukan sikap politiknya.

"Dan karenanya, 17 Agustus momentum buat Dedi Mulyadi menyatakan perang terhadap koruptor," tuturnya.

Keberanian mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus korupsi, lanjut Heru, bakal dinilai sebagai wujud kepedulian riil bagi publik.

"Sekali lagi, 17 Agustus hadiah untuk warga Jabar secara khusus dan masyarakat Indonesia, ada seorang calon presiden dari Jawa Barat yang berani berbicara lantang tentang pemberantasan koruptor kelas kakap," sebut Heru.

Di samping itu, Heru merespons dinamika opini di jejaring media sosial yang berkembang pasca-usulannya pertama kali mencuat. Ia menyayangkan persepsi sebagian pendukung maupun pembuat konten yang menganggap gagasannya sebagai langkah menjatuhkan nama Dedi Mulyadi.

"Mendadak viral lagi dan sangat ramai dibicarakan berkaitan tantangan saya terhadap Dedi Mulyadi yang saat ini sebagai Gubernur telah gagal untuk melakukan sayembara tangkap koruptor kelas kakap di Jawa Barat secara khusus," terangnya.

Heru menegaskan, masukan mengenai agenda antikorupsi semestinya tidak dipandang dari sudut pandang sentimen politik elektoral belaka.

"Yang menarik dari percakapan media sosial yang saya amati, ternyata sungguh miris dan sangat tragis ketika para pendukung militan dan/atau juga tim content creator-nya melihat apa yang saya minta, sayembara tangkap koruptor kelas kakap ini dipahami sebagai serangan secara pribadi, serangan elektoral terhadap KDM itu sendiri," cetusnya.

Wacana ini bermula saat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah uang pribadi berkisar Rp5 juta sampai Rp50 juta bagi warga yang berhasil mencokok pencopet, jambret, hingga pembegal untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Heru merespons program tersebut dengan mendorong fokus yang lebih strategis di tengah merosotnya kepercayaan publik akibat maraknya skandal korupsi.

"Di tengah viralnya pemberantasan korupsi dan maraknya penjahat korupsi dari kalangan penegak hukum, masyarakat sedang geram, resah dan menginginkan perubahan tata kelola hukum yang radikal. Harapan tersebut layak menjadi tindakan nyata para pengambil kebijakan," urai Heru pada wawancara sebelumnya, Rabu (5/8/2026).

Walau mengapresiasi upaya menjaga ketertiban umum, Heru mendorong agar kebijakan kepala daerah tidak berhenti pada pemenuhan konten media sosial semata.

"Sayembara dari KDM mengandung pilihan sekaligus tantangan berat. KDM yang suka menjadi gubernur populis ini ditantang untuk menggeser target sayembara tersebut agar lebih berkelas dan menantang," jelasnya.

Heru menilai apresiasi memang patut diberikan atas inisiatif keamanan warga, tetapi keadilan hukum butuh jangkauan yang lebih dalam.

"Gebrakan KDM pantas diapresiasi dan dihormati sebagai tindakan nyata penegakan hukum skala terbatas," lanjutnya.

Namun, ia menggarisbawahi pentingnya dampak sistematis dibanding sekadar sensasi publik.

"Sayembara tangkap begal dan pengedar obat keras serta memviralkannya seharusnya bukan sekadar panggung hiburan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah substansi penegakan hukum, bukan sekadar drama," serunya.

Heru berpandangan, tindakan kriminalitas skala kecil sering kali dipicu oleh desakan ekonomi, sehingga kurang adil jika hanya pelaku bawah yang terus disasar.

"Ada beban moral dan etika ketika sayembara yang diluncurkan sang gubernur ternyata hanya menyasar maling kelas teri. Mereka kadang mengambil keputusan ekstrem bukan karena rakus, melainkan karena kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi oleh negara," imbaunya.

Atas dasar itu, Heru menyarankan Pemprov Jawa Barat mengarahkan sasaran program sayembara kepada para pejabat publik dan pemangku kekuasaan di berbagai tingkatan.

"Gubernur Jawa Barat layak memperluas sasaran sayembara antikorupsi dan ditujukan kepada para koruptor kelas kakap, elite politik, ketua dewan provinsi beserta anggotanya, pejabat teras pemprov, hingga pejabat daerah seperti wali kota, bupati, ketua DPRD, camat, dan kepala desa," papar Heru.

Ketegangan penegakan hukum yang sesungguhnya, menurut Heru, bakal terlihat sewaktu penindakan bergeser pada kelompok yang berada di lingkaran kekuasaan.

"Bisa jadi sasaran para koruptor itu teman sendiri, satu partai atau bahkan pihak pendana saat kampanye menjadi gubernur. Jika memang serius, sasarannya harus jelas, yakni koruptor yang merampas hak rakyat, bukan sekadar pencuri kecil yang hidupnya sudah terhimpit," serunya.

Mengenai pendanaan, Heru mengusulkan agar insentif bagi pelapor perkara korupsi dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah besar.

"Hadiah sayembara tangkap koruptor jangan receh. Kalau perlu nilainya mencapai miliaran rupiah dan diambil dari APBD, bukan dari kantong pribadi gubernur. Hadiah besar akan memicu keberanian masyarakat untuk melaporkan koruptor," ungkapnya.

Menjelang momentum kemerdekaan, Heru menegaskan kembali sikapnya sembari menunggu iktikad dan keberanian Gubernur Jawa Barat merespons tantangan antikorupsi tersebut.

"Kesimpulannya bahwa ketika Dedi Mulyadi menganggap dirinya saat meunyai wewenang jabatan dan kebijakan-kebijakannya hanya berada di wilayah Jawa Barat dan tidak perlu, dan juga tidak urgent untuk menjawab tantangan sayembara dari saya, silakan," ujar Heru.

"Saya masih memberikan waktu sekali lagi bagi Dedi Mulyadi untuk berani, cakap, dan bersuara lantang tentang pemberantasan korupsi koruptor kelas kakap," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.