TRIBUNJAMBI.COM, Muara Bulian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) serta diikuti oleh Kasi Binadik, Kasuba TU, Kasubsi Pelaporan, Kasubsi Keamanan, jajaran pengamanan, jajaran staf Lapas Muara Bulian, serta melibatkan perwakilan Koramil 415-04 Muara Bulian dan Polres Batanghari.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti briefing untuk menerima arahan terkait teknis pemeriksaan, pembagian tugas, serta penekanan agar kegiatan dilaksanakan secara tertib, humanis, teliti, dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Usai briefing, petugas bergerak menuju dua blok kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Warga Binaan diarahkan keluar dari kamar secara tertib untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan satu per satu oleh petugas. Selama proses tersebut, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan teliti terhadap setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, barang-barang pribadi, serta sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Baca juga: 2 Penambang Emas Ilegal di Lahan Milik Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Baca juga: 21 Jamaah Umroh Jambi Terlantar di Tanah Suci, Travel Gema Talbia Diduga Tak Penuhi Fasilitas
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya botol kaca, korek gas, jarum, alat pencukur, serta beberapa barang lainnya. Seluruh barang hasil temuan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan telepon genggam (HP) maupun narkoba di dalam kamar hunian Warga Binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Muara Bulian dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Sinergi bersama Koramil 415-04 Muara Bulian dan Polres Batanghari juga menjadi wujud penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Lapas Kelas IIB Muara Bulian. (adv)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
• 2 Penambang Emas Ilegal di Lahan Milik Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Baca juga: Pemkab Merangin Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Peringati HUT RI ke-81