TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Aksi dugaan perampokan di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, ternyata direncanakan dengancukup matang.
Para pelaku bahkan memerlukan waktu sampai sepuluh hari untuk menyiapkan segalanya hingga perampokan berlangsung pada Minggu (9/8/2026) malam.
Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggondol uang total Rp 718 juta.
Perampokan dilakukan oleh enam orang. Dari jumlah tersebut, empat diantaranya sudah tertangkap.
Sedangkan sisa dua orang masih buron.
Baca juga: Alasan 2 Perampok Bos Konter Ambarawa Tinggalkan Mobil dan 53 HP, Pulang Jalan Kaki
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, para pelaku mulai menyusun rencana pada akhir Juli 2026.
"Perencanaan ini dilakukan di akhir Juli sebenarnya, 10 hari sebelum kejadian. Di sebuah kos-kosan di Banjarnegara," kata Ricky saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026).
Dari pertemuan tersebut, para pelaku kemudian menyusun pembagian tugas untuk menjalankan aksi di SPBU Selokromo.
Persiapan kembali dilakukan dua hari sebelum perampokan. Para pelaku berkumpul di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Leksono.
Di lokasi tersebut, mereka melakukan latihan sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menjalankan aksinya.
"H-2 mereka berlatih dan berkumpul lagi di sebuah bengkel di wilayah Leksono," ujarnya.
Selain melakukan latihan, komplotan tersebut juga menyiapkan kendaraan yang akan digunakan menuju lokasi.
Mobil yang digunakan disewa terlebih dahulu, kemudian dimodifikasi menggunakan skotlet hitam agar tidak mudah dikenali melalui rekaman CCTV.
Dalam aksi tersebut, enam orang memiliki peran masing-masing.
Empat orang berada di dalam mobil dan menuju SPBU Selokromo untuk menjalankan aksi. Sementara satu orang lainnya menunggu di bengkel.
Satu pelaku lainnya bertugas memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman. Pelaku tersebut memantau situasi menggunakan sepeda motor dari jarak tertentu di sekitar SPBU.
Dua pelaku yang kini masih berstatus DPO juga disebut memiliki peran dalam mempersiapkan aksi tersebut.
AR disebut berperan sebagai pemodal, penyedia senjata airsoftgun, sekaligus penyusun skenario aksi.
Sementara AD berperan menyediakan kendaraan dan atribut penyamaran yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres mengatakan, dua pelaku yang belum tertangkap tersebut memiliki peran penting dalam mengatur rangkaian aksi, termasuk pembagian tugas dan latihan para pelaku.
"Ini yang belum tertangkap, ini yang menyutradarai, yang melatihkan, ada latihan di tempat kos-kosanya dia. Latihannya begini, kamu perannya ini, dia yang mengatur peran-perannya," jelasnya.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya pihak yang mengetahui kondisi internal SPBU sehingga waktu pelaksanaan aksi dapat diperhitungkan.
Kapolres menyebut salah satu pelaku yang masih menjadi DPO diduga mengetahui sistem penyimpanan dan penyetoran uang di SPBU.
Hal tersebut masih didalami penyidik, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dalam aksi tersebut.
"Karena orang dalam itu jadi tahu sistem penyimpanan keuangannya gimana, kapan disetor, kapan disimpan sehingga memilih timing harinya, waktunya itu sudah diperhitungkan," kata Ricky.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan para pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
"Kami masih dalami, apakah ada kemungkinan TKP lain di wilayah luar Wonosobo atau di luar wilayah Jawa Tengah," kata Ricky.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang, yakni berinisial MRAP (33) dan WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Kabupaten Bantul, dan RATS (42) asal Wonosobo.
Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah diketahui identitasnya dan kini terus diburu polisi yakni AR dan AD. (ima)
"Dalam waktu 3 hari, tim gabungan mampu mengungkap tindak pidana ini," kata Ricky.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus dilakukan melalui proses penyelidikan secara ilmiah dengan melibatkan sejumlah unsur kepolisian.
Tim gabungan juga mendapat bantuan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah hingga Bareskrim Polri.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Dari enam orang itu, empat telah diamankan polisi.
Empat orang yang berhasil diamankan berinisial MRAP (33) dan WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Kabupaten Bantul, dan RATS (42) asal Wonosobo.
Kapolres mengatakan keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah diketahui identitasnya dan kini terus diburu polisi yakni AR dan AD.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RATS (42), warga Wonosobo, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian menangkap tiga tersangka lainnya pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami akan terus berupaya mengejar DPO. Pelaku sudah kami identifikasi nama-namanya, dan kami mengingatkan kepada pelaku yang masih di luar sana agar menyerahkan diri," tegasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila para pelaku tidak menyerahkan diri.
Kasus tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan pemberkasan dan penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang belum tertangkap.
Ricky memastikan Polres Wonosobo akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Wonosobo," tegasnya.
Sebelumnya, dugaan perampokan terjadi di SPBU Selokromo pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, dua petugas SPBU disekap. Pelaku kemudian mengambil sejumlah uang ratusan juta rupiah milik SPBU serta barang lainnya.
Kasus tersebut sempat membuat perangkat CCTV di lokasi tidak tersedia karena DVR dan harddisk dibawa pelaku.
Namun, polisi berhasil mengembangkan penyelidikan melalui rekaman CCTV dari sekitar lokasi hingga akhirnya empat pelaku berhasil ditangkap. (ima)