Suasana Rumah Duka Mantan Pj Bupati Ilham Borahima, Berjejer Karangan Bunga Ucapan Duka
Nurhadi Hasbi August 15, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sejumlah karangan bunga tampak mulai ramai berjejer di kediaman rumah duka mantan Pj Bupati Polewali Mandar (Polman) Ilham Borahima, Sabtu (15/8/2026).

Ilham Borahima mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 06.50 Wita di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali.

Dia sempat menjalani perawatan medis lantaran kondisi kesehatannya dikabarkan menurun.

Rumah kediaman mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulbar ini tampak ramai pelayat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Pj Bupati Polman Ilham Borahima Meninggal Dunia

Sejak pagi hingga siang, sejumlah kerabat, tokoh masyarakat, dan pejabat daerah silih berganti berdatangan.

Tampak pula para personel Satpol PP berseragam lengkap berada di rumah duka sejak pagi.

Rumah duka berada di Jl Tritura, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, tepat di samping Kantor Camat Polewali.

Jenazah Rencananya Dimakamkan di Wonomulyo

Informasi yang dihimpun, Ilham Borahima rencananya akan dikebumikan di Kecamatan Wonomulyo sore ini.

“Rencananya sore dikebumikan di Kecamatan Wonomulyo, di Banu Baru itu, karena ada rumahnya juga di sana,” kata seorang kerabat yang ikut melayat, Awi, kepada wartawan.

Dia menyampaikan, saat ini jenazah Ilham Borahima disemayamkan di rumah duka yang berada di Polewali.

Sembari menunggu, kata Awi, beberapa anggota keluarga yang berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Sulbar masih dalam perjalanan.

Rencananya, jenazah akan dibawa ke Banua Baru, Wonomulyo, untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum.

Untuk diketahui, almarhum menjalani perawatan di RSUD Hajjah Andi Depu Polman sebelum meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Pada Januari 2026 lalu, ia menjalani operasi jantung di tengah proses menjalani hukuman dalam perkara pengadaan baju Linmas pada Pilkada 2024 di Kabupaten Polman.

Ia dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali untuk menjalani operasi.

Pada Juli lalu, ia divonis dua tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Polewali.

Kemudian, pada 4 Agustus lalu, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat mengabulkan banding jaksa penuntut umum dan menambah hukuman Ilham Borahima menjadi tiga tahun penjara. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.