SBT Tetapkan Status Darurat Bencana, Pemkab SBT Intens Koordinasi BNPB
Fandi Wattimena August 15, 2026 03:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan status darurat bencana menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kekeringan dampak El Nino, Jumat (14/8/2026).

Pemerintah pun intens koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna menyiapkan langkah penanganan hingga antisipasi.

Menurut Wakil Bupati SBT Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, keterbatasan pemerintah daerah dalam menangani bencana membuat kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi hal penting.

"Kita tetap berkoordinasi dengan BNPB, karena mengingat keterbatasan pemerintah daerah maka memang untuk hal bencana ini harus kolaborasi," ujarnya.

Lanjutnya, BNPB memastikan siap membantu Pemkab SBT menangani karhutla.

Baca juga: 550 Warga Kota Ambon Ikut Season 5 SBAM Fun Run, Mirdat Elungan: Moga Terus Berkelanjutan

Baca juga: Ketua MUI Maluku Apresiasi Pemprov: Komitmen Perkuat Pembinaan Kafilah MTQ Nasional

Sejumlah dukungan, diantaranya peralatan maupun personel yang dibutuhkan dalam proses pemadaman kebakaran di kawasan hutan dan lahan.

BNPB juga membuka kemungkinan melakukan operasi modifikasi cuaca untuk membantu mengatasi kondisi kekeringan.

Selain itu, Pemkab bakal membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan bencana.

Menurutnya, Satgas perlu segera dibentuk untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan karhutla serta kekeringan di wilayah SBT.

"Dan saat ini juga setelah ini akan ada rapat lanjutan untuk tim pemerintah daerah untuk membentuk Satgas, karena menurut saya memang harus segera bentuk Satgas," tandasnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.