TRIBUNMANADO.COM, MANADO – Perkelahian antarkelompok pemuda di Kota Manado, Sulawesi Utara, berakhir dengan aksi penikaman.
Seorang pemuda berinisial ER (19) mengalami sejumlah luka setelah diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Bank BRI Boulevard, Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.
Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MIZ (29) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari bentrokan antara kelompok yang dikenal sebagai anak-anak Pondol dan kelompok anak-anak Lorong Maesa.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, sebelum peristiwa terjadi ia bersama sejumlah rekannya sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah indekos di kawasan Wakeke.
Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, korban bersama teman-temannya membawa senjata tajam dan menuju Lorong Kapal Sandar dengan tujuan menyerang kelompok pemuda di Lorong Maesa.
Bentrok kemudian terjadi hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.
“Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka akibat tikaman sebanyak empat kali, masing-masing mengenai kaki kiri, paha kanan, bokong kiri dan bagian belakang tubuh. Korban juga mengalami luka sayatan di bagian dada kiri. Teman-teman korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Elwin kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Tim URC Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Kresna Aditya segera melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi rumah sakit untuk menemui korban dan keluarganya sekaligus menggali informasi mengenai kejadian tersebut. Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
“Tim kemudian mendatangi kediaman para terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Setelah para pelaku berhasil dikumpulkan, polisi melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” tuturnya.
Dari pencarian tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau badik.
“Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya.
Elwin mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan dengan cepat melalui penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta rekaman CCTV.
“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi. Kami melakukan pengecekan terhadap korban, mengumpulkan keterangan dan memeriksa CCTV hingga akhirnya identitas pelaku dapat diketahui,” ujar Elwin.
Mantan Kapolsek Malalayang tersebut menegaskan, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkelahian, termasuk rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia turut mengimbau masyarakat, terutama kalangan anak muda, agar tidak mudah terprovokasi serta menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindak kekerasan.(*)
(Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku)