POS-KUPANG.COM, BAJAWA - FESTIVAL Komodo Riung tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Festival itu mesti menjadi momentum untuk menguji, apakah pariwisata di Riung mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak alam. Hal ini penting karena Riung memiliki kekayaan alam yang besar.
Kawasan Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung merupakan aset pariwisata alam penting di Kabupaten Ngada. Laut, pulau-pulau kecil, pantai, terumbu karang, mangrove, serta keanekaragaman hayati merupakan kekuatan utama kawasan ini. Komodo menjadi salah satu daya tarik yang memperkuat identitas Riung di mata wisatawan.
Namun, kekayaan alam tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Diperlukan tata kelola yang baik agar potensi tersebut menghasilkan nilai ekonomi di masyarakat. Festival Komodo Riung harus dipahami tidak sekadar panggung hiburan, parade budaya, dan promosi. Festival menjadi instrumen pembangunan ekonomi lokal, baik di bidang pariwisata maupun konservasi berkelanjutan.
Semakin banyak wisatawan bukan otomatis semakin berhasil sebuah destinasi. Jika jumlah pengunjung meningkat tetapi menimbulkan persoalan seperti sampah, kerusakan ekosistem dan masyarakat setempat hanya penonton, apalah artinya.
Untuk itu perlu pemetaan yang baik untuk mengukurnya, seperti berapa besar belanja wisatawan yang masuk ke Riung atau Kabupaten Ngada umumnya, berapa lapangan kerja yang tercipta, berapa besar pendapatan UMKM meningkat, berapa lama wisatawan tinggal, dan apakah misalnya lingkungan tetap terjaga.
Nama besar komodo memang punya daya tarik yang kuat. Tetapi Riung tidak boleh menggantungkan masa depan pariwisatanya hanya pada komodo. Wisatawan datang bukan semata-mata untuk melihat satwa.
Mereka mencari pengalaman, menikmati laut dan pulau-pulau, menyaksikan matahari terbit dan terbenam, menikmati kuliner lokal, mengenal budaya, berinteraksi dengan masyarakat, serta memahami karakter sebuah destinasi.
Karena itu, yang harus dijual bukan hanya komodonya, melainkan apa yang ada Riung secara utuh. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan pemerintah kecamatan atau desa serta masyarakat di sana harus mulai melakukan pemetaan kebutuhan.
Misalnya, pemandu wisata, pengemudi perahu, nelayan, homestay, rumah makan, pelaku UMKM, pengrajin, penenun, petani, seniman, dan anak-anak muda harus menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
UMKM jangan sekadar pelengkap festival yang membuka lapak selama beberapa hari saat kegiatan saja, tetapi bisa berkelanjutan. Banyak hal yang perlu disiapkan untuk menjadikan Riung sebagai destinasi wisata dan ekonomi baru.
Penyelenggara perlu mulai mengukur dampak ekonomi secara konkret. Setelah festival ini berapa UMKM yang terlibat, omzet atau transaksi yang terjadi. Jika hal-hal ini bisa terdata dengan baik, maka klaim festival menggerakkan ekonomi masyarakat bisa benar, sehingga bukan sekadar asumsi belaka.
Pengembangan pariwisata juga mengantisipasi risiko ketimpangan. Investasi memang diperlukan, tetapi masyarakat lokal jangan sampai menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Pembangunan destinasi harus membuka akses nyata bagi masyarakat terhadap pekerjaan, usaha, pelatihan, modal, teknologi, dan pasar.
Investasi pariwisata tidak cukup dinilai dari berapa besar modal yang masuk. Pertanyaan penting berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap.
Di sisi lain, infrastruktur dasar harus segera ditangani pemerintah daerah, seperti transportasi, air bersih, listrik, jaringan komunikasi dan lainnya. Kita dukung festival karena bisa menguji kesiapan sejauh mana.
Di sisi lain, di era media sosial, promosi destinasi jangan hanya bergantung pada pemerintah. Cerita tentang Riung dapat diproduksi dan disebarluaskan masyarakatnya sendiri melalui media sosial dan sebagainya.
Riung memiliki modal alam yang besar. Tetapi modal alam harus dikelola dengan pengetahuan, disiplin, dan visi jangka panjang. Komodo boleh menjadi magnet. Tetapi masyarakat Riung harus menjadi penerima manfaat. Itulah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan Festival Komodo Riung. (*)