TRIBUNJATENG.COM, PATI – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau langsung kondisi pencemaran di aliran Sungai Bango, Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sabtu (15/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul kembali munculnya tumpukan sampah serta dugaan limbah industri tapioka yang mencemari aliran sungai hingga mendekati muara laut.
Dalam peninjauan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Forkopimcam Margoyoso, tokoh masyarakat, dan perwakilan petambak, Chandra mendapati tumpukan sampah dan endapan limbah membentang sepanjang hampir 500 meter.
Baca juga: Teror Setahun Berujung Penusukan Bertubi-tubi Dialami Wanita Pati, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Kondisi ini dinilai ironis mengingat upaya pembersihan dan pengerukan fisik baru saja dilakukan pada periode Juni hingga Juli 2026 lalu.
“Walaupun ditangani dan dikeruk berulang kali, dalam satu hingga dua bulan kondisinya akan kembali seperti ini jika sumber masalahnya tidak diselesaikan,” ujar Chandra di sela-sela peninjauan.
Selain tumpukan sampah industri, Chandra menyoroti aroma bau menyengat dan keberadaan sampah rumah tangga yang dibuang langsung oleh warga ke badan air.
Kondisi air yang tercemar parah ini menuai keluhan keras dari para pembudidaya tambak setempat karena dinilai telah melumpuhkan aktivitas budidaya dan memukul perekonomian warga Bulumanis Lor.
Chandra menegaskan, solusi jangka panjang tidak bisa hanya bertumpu pada pembersihan fisik semata, melainkan penyelesaian dari hulu masalah.
Oleh karena itu, Pemkab Pati mendesak para pelaku industri tapioka untuk mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara bertanggung jawab sebelum membuang sisa produksi ke lingkungan.
“Kami sangat mengharapkan komitmen dari para pengusaha tapioka untuk mengelola IPAL-nya dengan benar dan tidak membuang langsung limbahnya ke aliran sungai. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau dengan sangat agar tidak lagi membuang sampah domestik ke sungai,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut konkret, DLH Kabupaten Pati dijadwalkan segera memanggil dan mengumpulkan seluruh pengusaha pabrik tapioka di kawasan tersebut guna menyepakati standarisasi pengelolaan IPAL.
Pemerintah Kabupaten Pati bersama instansi terkait berkomitmen melanjutkan pemantauan ketat serta penegakan komitmen bersama, demi memastikan ekosistem Sungai Bango pulih dan keberlangsungan usaha tambak warga kembali terlindungi. (mzk)
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pati, Ternyata Sering Dibuat Belanja di Pasar