Usut Tuntas Dugaan Penembakan 3 Warga Sipil Maybrat, Mamberob Dorong Perlindungan Saksi dan Korban
Intan August 15, 2026 10:30 PM

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Mamberob Y. Rumakiek, menyoroti dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di area Muara Sungai Aifam, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Mamberob meminta negara memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada para korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut agar proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan mengungkap fakta di balik kejadian.

Menurutnya, perlindungan terhadap saksi korban sangat penting agar mereka dapat memberikan keterangan secara aman dan membantu aparat penegak hukum mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penembakan tersebut.

“Terkait dengan penembakan terhadap warga sipil di Maybrat, pertama kami meminta negara memberikan perlindungan, baik melalui Komnas HAM maupun LPSK, kepada para saksi dan korban agar peristiwa ini dapat diungkap dengan tepat dan benar,” ujar Mamberob, Sabtu (15/8/2026).

Ia menilai, negara memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat sipil, khususnya korban dan saksi, mendapatkan rasa aman selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, perlindungan tersebut juga diperlukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat kembali menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, terutama warga kampung yang berada di wilayah terdampak.

“Negara harus melindungi para saksi korban sehingga dapat mengungkap peristiwa ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi seperti yang dialami masyarakat sipil di Aifat, Maybrat,” ujarnya.

Selain meminta perlindungan bagi saksi, Mamberob juga mendorong adanya rehabilitasi bagi para korban, terutama kelompok rentan yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat insiden tersebut.

Ia menilai perhatian terhadap kondisi psikologis korban menjadi bagian penting dalam penanganan pascainsiden.

Menurutnya, anak-anak dan perempuan yang berada di lingkungan masyarakat terdampak perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

“Perlu ada rehabilitasi terhadap korban agar tidak menimbulkan rasa trauma kembali, terutama bagi anak-anak, ibu-ibu maupun kelompok rentan dari masyarakat sipil yang ada di sana,” katanya.

Mamberob menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak boleh dipertontonkan atau dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan mekanisme yang berlaku di negara Indonesia.

Baca juga: Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Baca juga: Buntut Penembakan 3 Warga Maybrat, Massa Blokade Jalan Ahmad Yani, Tuntut Penarikan Satgas

“Tidak boleh ada pertunjukan kekerasan yang dilakukan secara terbuka kepada masyarakat. Segala sesuatu harus melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku di negara ini,” ujar Mamberob.

Senator Mamberob menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan penembakan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Ia berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

“Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab dan diminta pertanggungjawaban ataupun diproses secara hukum,” kata Mamberob.

Menurut Mamberob, penegakan hukum yang adil bukan hanya penting untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan rasa aman, damai dan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil serta memastikan hak-hak korban dan saksi terpenuhi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.