TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pemerintah Kabupaten Maybrat mengecam keras insiden penembakan yang menimpa tiga warga sipil di wilayah Maybrat.
Ketiga korban diketahui bernama Silvester Assem, Anike Fatie, dan Selviana Sory tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dan meminta semua pihak menjaga keamanan serta ketenangan masyarakat.
Baca juga: Buntut Penembakan 3 Warga Maybrat, Massa Blokade Jalan Ahmad Yani, Tuntut Penarikan Satgas
Baca juga: Tiba di Sorong, Tiga Korban Penembakan di Maybrat Ditangani Tim Dokter Bedah RSUD Sele Be Solu
“Atas nama pemerintah, kami dengan tegas mengutuk dan menyesalkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ingat kata-kata saya, bukan OTK, tetapi orang tidak bertanggung jawab,” ujar Ferdinandus Taa, Sabtu (15/8/2026).
Pasca-insiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maybrat langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membahas langkah-langkah penyelesaian persoalan dan menjaga situasi keamanan di wilayah Maybrat.
Ferdinandus mengatakan, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, bersama rombongan direncanakan datang ke Kumurkek untuk berdialog dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Iya, jadi Bapak Gubernur akan datang menyelesaikan masalah ini di Kumurkek. Bapak dan ibu tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Maybrat,” katanya.
Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Polres Maybrat juga melakukan pertemuan dengan massa aksi.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan awal sehingga palang yang sebelumnya dipasang akhirnya dibuka.
Dalam kesepakatan awal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat menyiapkan dana sebesar Rp80 juta sebagai tanda jadi pembayaran denda adat.
Baca juga: 3 Warga Sipil Tertembak di Kebun Maybrat, Pemprov Papua Barat Daya Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
Namun, kesepakatan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh massa aksi.
Ratusan massa meminta agar persoalan denda adat dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Pembahasan lanjutan direncanakan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, dengan agenda membicarakan tindak lanjut penyelesaian persoalan pascainsiden penembakan terhadap tiga warga sipil.
Pemerintah Kabupaten Maybrat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terpancing oleh situasi dan tetap menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing.
Pemda juga meminta masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar kondisi di Maybrat tetap kondusif, sembari menunggu proses dialog dan penyelesaian persoalan melalui jalur yang disepakati bersama.
“Bapak dan ibu tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Maybrat,” pesan Ferdinandus.
Pemerintah berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi, musyawarah dan pendekatan yang damai dalam menyelesaikan persoalan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan suasana kehidupan sosial di Maybrat tetap terjaga. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)