Tribunlampung.co.id, Kota Metro - Warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, menolak Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dijadikan lokasi pembuangan sampah baru. Penolakan tersebut disampaikan sekitar 500 warga dalam aksi demonstrasi yang digelar di kawasan TPAS Karangrejo, Sabtu (15/8/2026).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 16 Agustus 2026, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Dalam aksi itu, warga juga menggembok akses masuk TPAS. Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB), Agus Rianto alias Agus Black, mengatakan penutupan akses dilakukan hingga ada titik temu antara warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
"Dari Pemkot Metro satu pun tidak ada yang hadir, yang ada hanya Satpol PP dan Polres. Akses TPAS hari ini kami tutup sampai nanti ada titik temu antara Pemkot Metro dengan aliansi," ujar Agus, Sabtu (15/8/2026).
Selain menolak pembuangan sampah baru, warga mendesak Pemkot Metro menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di masing-masing kecamatan. Mereka juga meminta pemerintah menangani dan mengelola tumpukan sampah yang telah berada di TPAS Karangrejo.
Agus menjelaskan, aksi tersebut semula direncanakan melibatkan sekitar 2.000 warga. Namun, jumlah peserta kemudian dibatasi menjadi sekitar 500 orang atas saran Kapolsek Metro Utara AKP Teguh Puji Ruswanto untuk menjaga kondusivitas.
Aksi warga tersebut turut didampingi Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Sudarsono. Ia menilai aspirasi masyarakat terkait persoalan TPAS Karangrejo telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah, termasuk melalui agenda reses DPRD.
"Ini hak warga yang dilindungi undang-undang untuk hidup tenteram, nyaman, dan layak. Etikanya eksekutif harus peka, ibarat jarum jatuh pun harus peduli. Kalau pemerintah peduli undang-undang, mereka akan hadir menemui warga untuk menyelesaikan masalah," tegas Sudarsono.
Menurut Sudarsono, kehadiran pemerintah diperlukan untuk mendengar langsung tuntutan warga dan mencari penyelesaian atas persoalan pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)