Curiga Lihat Motor dan Obrok Kain, Petugas GGP Gagalkan Dugaan Pencurian 200 Kg Jambu
taryono August 16, 2026 10:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Gerak-gerik dua orang yang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung dan obrok kain memicu kecurigaan petugas keamanan PT Great Giant Pineapple (GGP) saat melakukan patroli di areal Kebun 59 PG1, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis (13/8/2026) malam.

Baca juga: BNPB Catat 47 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

Petugas kemudian membuntuti dan mengejar keduanya. Setelah diperiksa, karung yang dibawa ternyata berisi jambu kristal yang diduga berasal dari areal perkebunan milik PT GGP.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan kejadian tersebut bermula saat tim keamanan perusahaan menggelar patroli rutin sekitar pukul 23.40 WIB.

"Petugas mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung dan obrok kain. Setelah dikejar dan diperiksa, muatan tersebut ternyata berisi buah jambu kristal milik PT GGP," ujar Kompol M. Samsari, Sabtu (15/8/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan H (40) dan seorang remaja berusia 15 tahun. Keduanya kemudian diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas turut menyita lima karung berisi jambu kristal dengan total berat sekitar 200 kilogram. Buah tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 juta.

Barang bukti lain yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih dan satu buah obrok kain warna hitam yang dibawa saat keduanya ditemukan petugas.

Saat ini, kedua orang tersebut bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Samsari mengatakan, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Sementara terhadap remaja berusia 15 tahun, proses penanganannya mengikuti ketentuan peradilan pidana anak.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.