Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyebut keberadaan parkir liar di badan jalan menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp5,4 miliar dalam beberapa tahun.
"Jika parkir liar itu diatur dan diawasi pengelolaannya maka menjadi parkir resmi dan menghasilkan retribusi sebagai potensi pendapatan bagi APBD Jakarta," kata Azas kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Azas menyoroti keberadaan parkir sepeda motor di Jalan Masjid Hidayatullah yang berada di belakang Gedung Sampoerna, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Menurut dia, sebagian ruas jalan di lokasi tersebut ditutup menggunakan portal dan dimanfaatkan sebagai area parkir hingga memuat sekitar 150 sepeda motor.
Ia memperkirakan jika 150 satuan ruang parkir (SRP) tersebut dikelola secara resmi dengan tarif Rp2.000 per jam dan waktu aktif 10 jam sehari, potensi penerimaannya mencapai Rp3 juta per hari.
Dengan asumsi 25 hari operasional per bulan, potensi penerimaan mencapai Rp75 juta per bulan atau Rp900 juta per tahun. Dalam enam tahun, nilainya diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.
"Potensi penerimaan tersebut semestinya dapat masuk ke kas daerah melalui pengelolaan parkir resmi di badan jalan," katanya.
Maka itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta menertibkan sekaligus mengawasi lokasi parkir liar dan mengubahnya menjadi parkir resmi yang dikelola sesuai ketentuan.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga membuat pengelolaan parkir lebih tertib serta mencegah badan jalan digunakan tidak semestinya.
Adapun parkir liar di badan jalan juga masih ditemukan di sejumlah kawasan Jakarta, termasuk sekitar jalur bawah atau underpass kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Dengan demikian, dia mendorong Pemprov Jakarta memperkuat pengawasan dan penataan parkir agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan sekaligus mendukung tata kelola transportasi perkotaan.





