Jakarta (ANTARA) - Ruas Jalan Masjid Hidayatullah yang terletak di belakang Gedung Sampoerna, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, diduga dimanfaatkan sebagai lokasi parkir liar hingga 150 sepeda motor terparkir di badan jalan.

"Parkir liar seperti di Jalan Masjid Hidayatullah itu sangat banyak ada di Jakarta dan menjadi permainan preman dan ormas, aparat keamanan dan petugas setempat," kata Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Azas mengatakan lokasi tersebut berada di ujung persimpangan yang terhubung dengan Jalan Casablanca.

Ruas jalan itu disebut ditutup menggunakan portal dan dimanfaatkan untuk parkir sepeda motor.

Berdasarkan pengamatannya, terdapat sekitar tiga baris dengan total sekitar 150 sepeda motor yang terparkir di lokasi tersebut. Namun, tidak terlihat rambu parkir maupun penanda satuan ruang parkir (SRP).

Dia menyebut keberadaan parkir tersebut setidaknya telah berlangsung sejak 2021.

Menurut Azas, jika area tersebut ditata dan dikelola secara resmi, parkir di badan jalan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan kas daerah.

Dengan asumsi terdapat 150 SRP, tarif Rp2 ribu per jam dan waktu parkir aktif 10 jam sehari, potensi penerimaan yang dihitungnya mencapai Rp3 juta per hari atau sekitar Rp900 juta per tahun.

"Jika parkir liar itu diatur dan diawasi pengelolaannya maka menjadi parkir resmi dan menghasilkan retribusi sebagai potensi pendapatan bagi APBD Jakarta," ujarnya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta menertibkan lokasi parkir liar sekaligus memperjelas pengelolaannya agar penggunaan badan jalan tetap sesuai peruntukan.

Menurut dia, penataan parkir juga dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

Ia menyebut keberadaan parkir liar di badan jalan bukan hanya terjadi di Jalan Masjid Hidayatullah, tetapi juga ditemukan di sejumlah lokasi lain di Jakarta, termasuk kawasan sekitar jalur bawah (underpass) Sudirman.