TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Sektor Kampar Kiri membakar dua rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Koto Lama Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sabtu (15/8/2026).
Aktivitas tambang itu di aliran Sungai Bio. Anak sungai yang bermuara ke Sungai Subayang.
Personel yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kampar Kiri, AKP. Khamry Gufron mendapati aktivitas tambang sedang tidak beroperasi.
Ada tiga unit rakit disembunyikan di semak tepi sungai.
"Ditutupi rumput yang sudah kering di pinggir sungai," kata Kepala Polsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.
Rakit itu tempat mesin hisap alat kerja tambang tersebut.
"Dua dibakar agar tidak bisa digunakan lagi dan satu lagi diamankan," katanya.
Baca juga: Karhutla Kian Menggila di Sekitar Perbatasan Kampar dengan Pekanbaru
Menurut dia, personel yang juga terdiri dari Perwira Unit (Panit) Sabhara, Ipda Nurman Efendi dan empat personel juga menyisir sampai Sungai Subayang.
Namun aktivitas penambangan tidak ditemukan.
Ia meminta masyarakat melaporkan PETI di daerahnya dan akan ditindaklanjuti.
Ia memperingatkan masyarakat tidak terlibat dan melindungi aktivitas PETI.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)