SURYA.CO.ID GRESIK - Warga Gresik yang lahir tepat pada 17 Agustus mendapat kado istimewa dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Satpas Polres Gresik menyiapkan 17 kuota SIM gratis sebagai bentuk apresiasi sekaligus mendorong kesadaran tertib berlalu lintas.
Program pembebasan biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut diperuntukkan bagi pemohon yang tanggal lahirnya tercatat 17 Agustus.
Pengumuman program disampaikan Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin didampingi Baur SIM Polres Gresik Aiptu Mardianto di sela kegiatan imbauan tertib lalu lintas kepada pengunjung Satpas.
AKP Nur Arifin mengatakan program tersebut menjadi bentuk apresiasi kepolisian kepada warga Gresik yang lahir pada tanggal bersejarah bagi Indonesia.
Baca juga: Naik Trans Jatim Gratis Saat HUT Kemerdekaan RI, Berlaku 17 Agustus 2026
"Program ini bentuk apresiasi kami kepada warga Gresik yang lahir di tanggal bersejarah 17 Agustus. Kami sediakan 17 kuota SIM gratis sebagai simbol angka keramat kemerdekaan. Semoga ini menjadi kado yang bermanfaat untuk warga Kabupaten Gresik," ujar AKP Nur Arifin, Minggu (16/8/2026).
Program tersebut langsung mendapat perhatian warga di area pelayanan Satpas Polres Gresik. Sejumlah pemohon berdatangan untuk memastikan apakah tanggal lahir yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka memenuhi kriteria.
Selain memberikan keringanan biaya, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen berkendara yang sah.
Dengan kepemilikan SIM, masyarakat tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Meski mendapatkan pembebasan biaya penerbitan SIM, para pemohon tetap wajib mengikuti seluruh tahapan dan standar uji kompetensi berkendara yang berlaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelempar Molotov Pos Lantas di Surabaya, Masih Dalami Motifnya
Kepolisian memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam proses pengujian kemampuan berkendara. Ketentuan tersebut tetap diberlakukan untuk memastikan setiap pemegang SIM benar-benar memiliki kompetensi dan memahami aspek keselamatan berkendara.
"Gratis untuk biaya penerbitan, tapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemegang SIM benar-benar kompeten dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," imbuh Kasat Lantas.
Dengan program tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Bagi warga Gresik yang lahir pada 17 Agustus, kesempatan mendapatkan SIM gratis tersebut menjadi kado kemerdekaan sekaligus dorongan untuk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.