Bareskrim Gerebek Gelper dan Kasino Holywood di Batam, Akui Pantau 3 Bulan, Sita Uang Tunai Rp7,9 M
Septyan Mulia Rohman August 16, 2026 03:27 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penggerebekan gelanggang permainan (gelper) dan kasino, Holywood di kawasan Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (15/8/2026) malam mengungkap fakta mengejutkan.

Selain mengamankan ratusan orang, polisi juga menyita uang tunai dengan total mencapai sekitar Rp7,9 miliar dari lokasi tersebut.

Uang tersebut ditemukan dari sejumlah brankas dan kasir yang berada di lokasi perjudian.

Wakabareskrim, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, penggerebekan tersebut bukan dilakukan secara mendadak. 

Polisi terlebih dahulu menyelidiki dan memantau aktivitas di lokasi selama kurang lebih tiga bulan.

"Se­belum kami turun ke Batam, kami sudah memantau kurang lebih tiga bulan," ujar Nunung saat konferensi pers di Mako Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026).

Menurut Nunung, selama masa penyelidikan tersebut, tim mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Setelah informasi dinilai cukup, tim Bareskrim kemudian bergerak melakukan penggerebekan.

"Kami gerebek karena di lokasi tersebut menjadi lokasi perjudian kasino," sebut Nunung.

Sementara penyelidikan tersebut juga berawal dari banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

"Jadi berdasarkan aduan masyarakat, kami melakukan lidik dan pengumpulan informasi serta lidik lokasi," kata Nunung.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar, yang disimpang di tiga brankas dimana totalnya sekitar Rp7 miliar.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang dari kasir serta sejumlah uang pecahan lainnya yang ditemukan di lokasi.

"Secara keseluruhan, uang tunai yang kita amankan sebesar Rp7,9 miliar,"  ungkapnya.

Tak hanya uang, polisi juga menyita berbagai mesin yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

Di antaranya 16 mesin Piala, 54 mesin scatter, 20 mesin mahyong, satu mesin kasino, serta 14 mesin tembak ikan.

"Barang bukti ini saat ini kami segel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Nunung.

Sementara itu, ratusan orang yang diamankan dalam penggerebekan masih menjalani pemeriksaan. 

Polisi juga tengah mendalami peran masing-masing orang yang berada di lokasi, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola.

Nunung menegaskan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

"Kami sedang mengembangkan kegiatan ini sampai semuanya bisa kita tentukan mana pemain, mana pihak-pihak yang mempunyai peran," tegasnya.

Dia juga mengatakan, aktivitas perjudian tidak mungkin berjalan hanya dengan satu pihak. 

Karena itu, penyidik akan mendalami keterlibatan pihak yang berperan sebagai bandar, pengelola maupun pemain. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.