Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Heru Santoso (24), warga Kampung Sembung, RT 03, RW 02, Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, merupakan peserta magang kerja di Jepang yang bekerja di bidang pertukangan kayu.
Heru telah hampir tiga tahun menjalani program magang di Negeri Sakura melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hiro Karanganyar.
Namun, sebelum sempat kembali ke tanah air, ia meninggal dunia setelah tenggelam di salah satu sungai di Jepang saat sedang rekreasi, Kamis (13/8/2026) siang waktu setempat.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, membenarkan Heru merupakan peserta magang yang bekerja di perusahaan Jepang.
Heru tercatat bekerja di Highness Co. Ltd., perusahaan yang beralamat di Nakano 5-3-24, Nakano-ku, Tokyo. Di perusahaan tersebut, ia bekerja sebagai carpentry work atau di bagian pertukangan kayu.
Program magang Heru telah berjalan hampir tiga tahun. Ia disebut hendak pulang terlebih dahulu ke Indonesia sebelum memperpanjang masa magangnya di Jepang.
Baca juga: Jenazah TKI Karanganyar yang Tewas Tenggelam Masih di Jepang, Autopsi Dijadwalkan 19 Agustus
"Dia peserta magang di perusahaan Jepang di sana, mau pulang dulu untuk memperpanjang masa magang di lokasi kejadian sedang rekreasi dan informasi dari LPK Hiro masih proses," kata Agung, Minggu (14/8/2026).
Namun, rencana tersebut berubah menjadi kabar duka. Heru meninggal dunia setelah tenggelam saat melakukan rekreasi di salah satu lokasi wisata di Jepang.
Agung menegaskan, Heru tidak meninggal ketika sedang menjalankan pekerjaannya.
"Saat itu, Korban meninggal dunia pada saat rekreasi di lokasi wisata bukan saat bekerja," kata dia.
Setelah kabar kematian Heru diterima, Disdagperinaker Karanganyar berkoordinasi dengan LPK Hiro yang menaunginya selama menjalani program magang di Jepang.
Koordinasi dilakukan untuk mengurus berbagai keperluan terkait kepulangan Heru, termasuk administrasi, asuransi hingga pemenuhan hak-haknya.
"Kita sudah informasikan ke keluarga, keluarga Shok, kami selalu monitor dengan perusahaan di sana, kita akan mengawal, agar admistrasi, asuransi dan hak-hak korban terpenuhi," ucap dia.
Baca juga: Identitas TKI Karanganyar yang Tewas Tenggelam di Jepang Terungkap : Warga Gayamdompo, Usia 24 Tahun
Pemerintah Karanganyar juga terus memantau komunikasi dengan pihak perusahaan di Jepang dan LPK Hiro agar seluruh proses penanganan Heru berjalan sesuai ketentuan.
Hingga kini, jenazah Heru belum dapat dipulangkan ke tanah air. Proses pemulangan masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian setempat.
Selain pemeriksaan, jenazah Heru juga dijadwalkan menjalani autopsi pada 19 Agustus 2026.
"Sekarang masih proses mekanisme otopsi di Jepang, kami belum tahu kapan jenazah bisa dipulangkan ke tanah air, polisi setempat baru lakukan otopsi 19 Agustus 2026," pungkas dia.
Heru diketahui tengah berada di Jepang untuk menjalani program magang yang hampir mencapai tiga tahun. Ia bekerja di bidang pertukangan kayu sebelum akhirnya meninggal dunia dalam insiden tenggelam saat rekreasi.