TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Sebanyak 27 Paskibraka dikukuhkan untuk mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pengukuhan Paskibraka ini digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (15/8/2026) malam.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk putra-putri terbaik yang terpilih sebagai Paskibraka.
Mereka dipercaya mengemban tugas mulia mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Empat Lawang 17 Agustus mendatang.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, dengan ikut dihadiri berbagai pejabat Forkopimda Kabupaten Empat Lawang serta orang tua dan keluarga para Paskibraka.
Baca juga: Wali Kota Prabumulih Kukuhkan Anggota Paskibraka 2026, Arlan: Jadi Teladan Generasi Muda
Pada kesempatan itu, Bupati Empat Lawang menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan para Paskibraka sejak menjalani proses seleksi hingga saat ini.
Menurutnya, menjadi Paskibraka tidak sekadar mengenakan seragam dan menjalankan tugas dalam upacara.
Akan tetapi, lebih dari hal tersebut di mana kepercayaan itu merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh disiplin.
“Menjadi bagian dari Paskibraka merupakan sebuah kebanggaan, tetapi di balik kebanggaan itu ada tanggung jawab yang besar, kalian adalah putra-putri pilihan yang membawa nama baik Kabupaten Empat Lawang,” katanya.
Ia juga meminta agar seluruh Paskibraka menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan.
Diharapkan berbagai nilai yang diperoleh selama menjalani pembinaan tidak hilang setelah tugas pengibaran bendera selesai, akan tetapi menjadi bekal dalam kehidupan dan masa depan.
“Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan Kabupaten Empat Lawang, jadilah generasi muda yang memiliki karakter, disiplin, berprestasi, dan mencintai bangsa serta daerahnya,” imbuhnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com