Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Respati Ardi menyoroti tarif parkir ngepruk yang dinilai dapat membuat wisatawan kapok datang ke Kota Solo, Jawa Tengah.
Menurutnya, pungutan parkir di luar ketentuan tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga bisa berdampak pada sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Persoalan tarif parkir mahal kembali menjadi sorotan setelah sejumlah wisatawan mengeluhkan tarif parkir bus yang mencapai Rp 100 ribu, salah satunya di lahan eks Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) IV-44-04/Surakarta.
Respati menegaskan pemerintah harus bertindak tegas terhadap praktik pungutan parkir yang merugikan wisatawan.
“Intinya ini masalah ketegasan. Kita sampaikan secara langsung. Jika ini merugikan wisatawan tentunya merugikan ekonomi sekitar juga. Tarif yang ngepruk membuat wisatawan kapok ke sini. Ini juga akan merugikan kita semua jika tidak ada ketegasan terkait sanksinya. Kita sudah sampaikan untuk menyanksi tegas jika ada pungli biaya parkir di luar ketentuan,” ungkapnya, Jumat (14/8/2026).
Menurut Respati, persoalan parkir tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah pungutan kepada wisatawan.
Tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan berpotensi memengaruhi pengalaman wisatawan selama berada di Solo.
Jika wisatawan merasa dirugikan, mereka dikhawatirkan enggan kembali berkunjung.
Dampaknya pun dinilai bisa meluas. Wisatawan yang datang ke Solo tidak hanya menggunakan jasa parkir, tetapi juga membelanjakan uang untuk makan, berbelanja, menginap, hingga mengunjungi berbagai destinasi wisata.
Karena itu, pemerintah meminta adanya ketegasan terhadap pihak yang terbukti melakukan pungutan parkir di luar ketentuan.
Untuk menangani persoalan tersebut, Pemerintah Kota Solo akan membentuk Satuan Tugas Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Satgas Trantibumlinmas).
Satgas tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Polresta Surakarta, Kodim 0735/Surakarta, Polisi Militer, hingga Satpol PP.
Satgas akan bekerja di bawah Kesbangpol Surakarta.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho, mengatakan keberadaan satgas diharapkan dapat menjadi wadah penanganan laporan terkait pelanggaran ketertiban, termasuk parkir liar.
“Misalkan ada pelanggaran lapornya ke Satgas. Penindakannya seperti apa mereka yabg mengelola. Kalau kemarin di Zayed kita bawa ke Polsek. Polsek akhirnya memberi wajib lapor Senin dan Kamis dalam sebulan. Ini kita bentuk Satgas diserahkan ke Satgas,” jelas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho saat ditemui di lahan eks Danbekang, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Tarif Parkir Ngepruk Rp100 Ribu Jadi Sorotan, Pemkot Solo Bentuk Satgas
Penertiban Satgas Trantibumlinmas nantinya akan difokuskan di sekitar kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.
Area tersebut menjadi salah satu lokasi yang banyak menerima aduan terkait persoalan parkir.
“Permasalahan banyak aduan di sini. Pertama kerja satgas ada di sini. Yang Rp 100.000 sudah kita tarik kita sita,” jelasnya.
Pemkot Solo juga berencana menerapkan tarif khusus untuk kawasan wisata di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.
Tarif tersebut nantinya diharapkan dapat diketahui wisatawan sehingga tidak ada lagi kebingungan mengenai biaya parkir yang harus dibayarkan.
“Di wilayah Barat Timur Zayed akan dibuat kawasan wisata khusus ada tarif khusus yang terang. Warga yang berkunjung mengetahui tarif yang berlaku. Oknum akan kita tindak tegas. Ini tanahnya Kemenag akan ada dua rakor lagi untuk mencapai titik temunya,” jelasnya.
(*)