Damai Aceh, Doa Kita Semua
Ansari Hasyim August 16, 2026 06:24 PM


Oleh: Muhajir Juli,
Praktisi komunikasi publik

USIA damai Aceh yang dibingkai dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki bukanlah hadiah yang muncul tiba-tiba. Damai merupakan buah dari ikhtiar panjang serta dukungan dari segenap lapisan masyarakat.

Sebelum gempa bumi dan gelombang tsunami menghantam Aceh pada 26 Desember 2004, masyarakat di berbagai desa di Aceh telah secara rutin membaca doa tolak bala setelah selesai salat fardu berjamaah di masjid dan meunasah. Bahkan, para santri di balai-balai pengajian kecil di desa juga diajarkan doa tolak bala oleh teungku masing-masing.

Saya masih ingat peristiwa itu secara detail. Sepanjang tahun 2003 hingga 2004, hampir setiap salat fardu berjamaah—umumnya Magrib dan Isya—teungku imum (imam salat) menadahkan tangan, memohon kepada Rabb agar mengakhiri derita panjang rakyat Aceh yang tiada henti dilamun perang.

Rakyat telah bosan setiap hari dihadapkan dengan kontak senjata, bumi hangus permukiman, penemuan mayat, pembakaran gedung sekolah, penculikan terhadap guru, dan lain-lain. Rakyat juga sudah bosan dengan situasi yang tidak menentu. Malam-malam mencekam, pemerintahan sipil yang tiarap, serta ketakutan-ketakutan yang lahir dari berbagai ancaman yang bisa datang dari segala penjuru mata angin.

Tanpa sadar, lelaki Aceh yang terlihat baik-baik saja di permukaan ternyata diam-diam mengalami disfungsi kejantanan. Ini ditandai dengan semakin lakunya obat peningkat stamina pria di warung-warung serta gerobak-gerobak jamu. Bahkan, fenomena tersebut pernah menjadi liputan khusus media massa di Aceh kala itu.

Jangan tanya perihal kemiskinan dan angka putus sekolah. Rakyat yang ketakutan dan diselimuti kemiskinan menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang kalah jauh dibandingkan rakyat Indonesia di luar Serambi Mekkah.

Di tengah ketidakpastian, di bawah hegemoni Darurat Militer yang dimulai pada 13 Mei 2003 hingga 19 Mei 2004, kemudian dilanjutkan dengan status Darurat Sipil, Aceh telah menjadi negeri yang tertutup bagi pihak luar. Rakyat menetap di sebuah kawasan konflik paling mematikan, dengan peluang selamat sangat kecil.

Ekonomi macet, pendidikan macet, dunia kesehatan macet, pembangunan tidak berjalan, keamanan jangan tanya lagi.

Minggu, 26 Desember 2004, sebuah bencana besar melanda Aceh. Gempa bumi berkekuatan 9,1–9,3 magnitudo, dengan intensitas IX (Hebat), dilanjutkan gelombang tsunami, meluluhlantakkan Kota Banda Aceh, sebagian wilayah Aceh Besar, sebagian Kota Lhokseumawe, Calang, dan titik-titik lain di Aceh. Bencana tersebut menyebabkan 166.080 korban meninggal dunia dan 6.245 orang dinyatakan hilang di Aceh.

Gempa bumi dan tsunami mengguncang dunia. Bencana itu melahirkan perhatian internasional yang lebih besar terhadap Aceh, sekaligus membuka perhatian publik nasional secara lebih luas terhadap Aceh. Namun, satu penghalang besar ada di depan mata. Aceh yang berstatus daerah perang menyebabkan publik nasional dan internasional kesulitan memberikan bantuan.

Di tengah kehancuran dan hamparan mayat yang begitu banyak, banyak orang mulai berpikir sebaliknya. Bilakah konflik bersenjata terus berlanjut, sejatinya untuk siapakah perjuangan itu dilakukan? Bila konflik bersenjata yang berlangsung sejak 1976 hingga 2004 telah menewaskan lebih dari 15 ribu jiwa rakyat Aceh, gempa bumi dan tsunami yang terjadi dalam hitungan menit telah merenggut lebih dari 166 ribu jiwa, sementara lebih dari 6 ribu jiwa dinyatakan hilang.

Para pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Eropa dan di mana saja mereka berada mulai berpikir ulang. Mereka mulai mengatur langkah baru. Dua hari setelah musibah itu, Acheh-Sumatera National Liberation Front (ASLNF) menyatakan gencatan senjata sepihak.

Bagi jajaran pimpinan GAM di luar negeri, keputusan yang diambil adalah bahwa tidak ada hal yang lebih penting selain sesegera mungkin dilakukan penanganan bencana secara maksimal. Mereka sangat memahami kehancuran Aceh akibat bencana alam itu, meskipun tinggal ribuan kilometer dari Serambi Mekkah.

Wacana kembali ke meja perundingan pun kembali bergulir. Presiden Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono memberikan restu agar perundingan kembali dilakukan. Tanggung jawab prosesnya diserahkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. GAM menyambut. Perdana Menteri GAM Teungku Malik Mahmud bersedia kembali bertemu di meja perundingan.

Dan, langkah menuju perundingan pun disusun. Crisis Management Initiative (CMI) yang dipimpin oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari ditunjuk sebagai mediator. Juha Christensen adalah sosok kunci yang bertindak sebagai "jembatan pembuka jalan" atau fasilitator utama di balik layar sebelum perundingan resmi dimulai. Ia begitu gigih mengupayakan agar perundingan Helsinki bisa terwujud dengan baik, dengan hasil akhir kedua belah pihak sepakat menemukan titik temu untuk mengakhiri perang panjang di Serambi Mekkah.

Pada 25 Januari 2005, delegasi GAM bertolak ke Helsinki, Finlandia. Teungku Malik Mahmud, Zaini Abdullah, Bakhtiar Abdullah, Nur Djuli, Nurdin Abdul Rahman, Teuku Hadi, Munawar Liza, dan Muzakir Hamid berangkat ke Finlandia. Kemudian ikut bergabung Shadia Marhaban dan Irwandi Jusuf.

Dari pihak Pemerintah Indonesia dikirim Hamid Awaluddin, Sofyan Djalil, Farid Husain, Usman Basyah, dan I Gusti Wesaka Puja. Diplomat senior Ali Alatas memantau dan memberikan masukan-masukan dari Jakarta.

Setelah melalui perundingan yang berlangsung lima putaran dalam tempo tujuh bulan, dengan berbagai tantangan, akhirnya kedua belah pihak berhasil menemukan kata sepakat. Mereka sepakat menghentikan konflik bersenjata. Peristiwa bersejarah itu dikekalkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang ditandatangani pada Senin, 15 Agustus 2005. Untuk sejarah lengkapnya dapat Anda baca dalam buku The Long Road to Helsinki; Aceh Dalam Perang dan Damai, yang ditulis oleh M. Nur Djuli dan diterbitkan oleh CV Kawat Publishing.

Perjanjian damai antara GAM dan Pemerintah RI kala itu (MoU Helsinki) disambut gegap gempita oleh mayoritas rakyat Aceh. Satu sampai dua hari sebelum penandatanganan Perjanjian Helsinki, rakyat Aceh yang dipimpin para ulama menggelar doa bersama di rumah-rumah ibadah, termasuk di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Ketika Perjanjian Helsinki ditandatangani, semua elemen di Aceh menggelar nonton bareng. Ketika tanda tangan dibubuhkan, semuanya menyambut dengan tangis haru dan senyum bahagia. Perang telah usai, kini harapan baru dapat dirangkai.

Damai yang telah kita rasakan selama 21 tahun, dan semoga langgeng sampai bila-bila, tidak lahir dari transaksi politik. Perdamaian ini lahir dari proses panjang yang sangat melelahkan. Berkat doa-doa rakyat di seluruh Aceh. Berkat doa-doa diaspora Aceh di seluruh dunia. Berkat doa-doa seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki Aceh damai tanpa perang. Berkat doa-doa para syuhada tsunami, dan berkat doa siapa saja yang telah menadahkan tangan kepada Ilahi, bermunajat supaya perang panjang berakhir secara bermartabat; tak ada yang kalah, dan pemenangnya adalah rakyat.

Mari kita rawat perdamaian ini dengan penuh cinta. Supaya cita-cita membawa segenap rakyat Aceh menuju kemakmuran dapat kita wujudkan secara bersama-sama. Mari kita bergandengan tangan, meneguhkan komitmen, meningkatkan rasa cinta.

Mari kita jaga damai ini sebagai modal untuk menuju Aceh yang makmur, masyhur, dan menjadi daerah yang rakyatnya sejahtera serta selamat imannya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.