TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Salah satu anak dari Ketua Yayasa Daycare Little Aresha Yogyakarta tidak memenuhi panggilan sebagai saksi oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Sosok laki-laki berinisial W itu beralasan sedang berada di luar negeri, sehingga tidak hadir selama dua kali pemanggilannya sebagai saksi terkait kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap W sebanyak dua kali.
Namum yang bersangkutan belum memenuhi panggilan yang dilayangkan dua kali tersebut.
"Dari pihak kepolisian sudah melakukan panggilan dua kali yang pertama sebagai saksi, gak hadir dengan alasan istrinya sedang hamil, kemudian belum bisa pulang dari luar negeri," ujar Apri, saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).
Kemudian pada pemanggilan yang kedua juga belum dipenuhi oleh saksi W dengan alasan sang istri akan melahirkan.
"Panggilan yang kedua untuk saat ini juga istrinya akan melahirkan belum bisa penuhi panggilan kepolisian itu, kami melakukan dua kali," imbuh Apri.
Apri menyampaikan anak dari DK selaku ketua yayasan Little Aresha yang diperiksa sebagai saksi terlapor sebanyak dua orang.
Tetapi hingga kini yang sudah memenuhi panggilan dan diperiksa masih satu orang.
Di sisi lain pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta untuk para tersangka sesi dua yang berjumlah 19 orang.
Adapun tersangka awal yang berjumlah 13 orang kini bersiap melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Persidangan direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa 18 Agustus 2026. (hda)