TRIBUNKALTARA.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalimantan Utara (Kaltara) hendaknya mengecek bantuan sosial (bansos) mulai hari ini, Minggu (16/8/2026).
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode Triwulan III untuk rentang Juli, Agustus, hingga September telah cair.
Bagi KPM di Kaltara, hendaknya mulai memantau status penerima guna memastikan hak bantuan sosial periode berjalan.
Penyaluran bansos masyarakat Kaltara mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi.
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat di lima kabupaten/kota se-Kaltara kini tak perlu lagi mendatangi kantor dinas sosial lokal hanya untuk memastikan status penerima.
Cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan perangkat smartphone, pengecekan dapat diakses langsung.
Baca juga: 156 KPM di Kabupaten Nunukan Terima Bansos PKH dan Sembako, Total Bantuan Capai Rp4,1 Miliar
Pemerintah Kabupaten Nunukan meminta masyarakat memahami skema dan target sasaran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah. Pasalnya, bansos PKH dan BPNT / Program Sembako memiliki kriteria serta dasar penentuan penerima manfaat yang berbeda.
Perbedaan mendasar kedua program bansos tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, usai penyaluran bansos PKH dan Program Sembako di Aula Kantor Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (11/8/2026).
Faridah Aryani menjelaskan, penetapan penerima bansos PKH berpatokan pada keberadaan anggota keluarga yang masuk dalam komponen kriteria penerima manfaat. Komponen tersebut mencakup kategori kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
“Kalau program PKH memang khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak bersekolah SD, SMP, SMA, lansia, maupun disabilitas yang ada di dalam keluarga,” jelas Faridah.
Menurutnya, keberadaan komponen spesifik seperti ibu hamil hingga warga lansia di dalam satu rumah tangga menjadi syarat dan dasar utama penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Berbeda dengan PKH yang berbasis komponen anggota keluarga, Program Sembako (BPNT) menitikberatkan sasarannya pada tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga. Bantuan pangan ini ditujukan kepada rumah tangga yang terdata masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Melalui pemahaman perbedaan kriteria ini, Faridah Aryani berharap masyarakat dapat menyikapi penyaluran bansos secara bijak serta memanfaatkannya sesuai peruntukan utama, khususnya untuk penanganan gizi dan pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah menyalurkan beberapa skema bantuan sosial pada periode Agustus–September, di mana besaran nilai yang diterima masyarakat menyesuaikan kualifikasi masing-masing program:
PKH: Diberikan berdasarkan komponen anggota keluarga penerima manfaat:
Ibu Hamil & Balita (0–6 Tahun): Rp750.000 / tahap
Siswa SD: Rp225.000 / tahap
Siswa SMP: Rp375.000 / tahap
Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 / tahap
Lansia (60+ Tahun) & Disabilitas Berat: Rp600.000 / tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Rp200.000 per bulan yang disalurkan secara akumulatif sesuai mekanisme pencairan tahap berjalan.
Bantuan Pangan Beras: Penyaluran cadangan beras pemerintah (umumnya 10 kg/bulan) yang didistribusikan sesuai ketentuan teknis wilayah.
Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN): Bantuan iuran jaminan kesehatan senilai Rp42.000/bulan yang ditransfer langsung ke BPJS Kesehatan (bukan dana tunai).
Proses pencairan dana bantuan di seluruh penjuru Kaltara dilakukan secara bergelombang, mengingat letak geografis antar-wilayah yang beragam.
Penyaluran memanfaatkan jaringan bank milik negara (Himbara)—seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN—serta dukungan jaringan PT Pos Indonesia untuk menjangkau kawasan perbatasan dan pelosok.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik kode huruf yang muncul di layar untuk verifikasi
- Klik tombol "Cari Data"
- Tabel hasil pencairan bansos akan muncul
- Periksa kolom status pada masing-masing jenis bansos, di mana "Ya" berarti penerima mendapatkan bantuan, dan "Tidak" berarti sebaliknya.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Lalu, buka aplikasi
- Pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Masukkan data diri sesuai KTP Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
- Setelah akun terverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap Kemudian, klik tombol "Cari Data"
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status bantuan Anda.
(*)