Isi Jabatan Kosong di Pemkot Pekalongan, 47 ASN Resmi Dilantik Mulai Kepala Dinas hingga Kapuskesmas
Rustam Aji August 16, 2026 08:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN — Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, resmi melantik dan mengambil sumpah 47 pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. 

Rotasi dan mutasi massal ini digelar guna memperkuat efektivitas birokrasi serta mempercepat respons pelayanan publik.

Prosesi pelantikan berlangsung di Halaman Kantor BPKAD Kota Pekalongan pada Jumat (14/8/2026) malam. Sebanyak 47 aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik terdiri dari empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 17 pejabat administrator, 16 pejabat pengawas, dan 10 kepala UPT Puskesmas.

"Pengisian jabatan ini bertujuan membuat kinerja organisasi semakin maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Seluruh proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan sesuai ketentuan regulasi serta rekomendasi BKN," ujar Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut, Sabtu (15/8/2026).

Tuntut ASN Bergerak Cepat dan Adaptif

Aaf menegaskan bahwa pergeseran posisi ASN di Pemkot Pekalongan bukan sekadar rutinitas mengisi kursi kosong, melainkan didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan karakter pegawai. Langkah ini krusial untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Pekalongan yang semakin kompleks.

Baca juga: Tak Mampu Selamatkan Diri, Warga Kedungringin Semarang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Ke depan, para pejabat yang baru dilantik dituntut untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga harus mampu bergerak cepat dan beradaptasi terhadap dinamika di lapangan.

Empat pejabat JPT Pratama yang menempati posisi baru di antaranya:

Sriyana: Kepala Dinsos-P2KB

Nur Agustina: Kepala DPMPPA

Rudy Hartanto: Sekretaris DPRD

Nur Sobah: Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM

Pengisian Jabatan Kosong Berlanjut

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menambahkan bahwa penataan struktur organisasi Pemkot Pekalongan belum berhenti di angka 47 pejabat. Pihaknya akan melanjutkan proses seleksi untuk mengisi beberapa posisi yang masih belum terisi.

"Pemkot Pekalongan masih akan melanjutkan proses pengisian beberapa jabatan yang masih kosong, termasuk posisi dua lurah dan sejumlah kepala seksi di tingkat kelurahan," jelas Rusmani.

Melalui penguatan struktur birokrasi ini, Pemkot Pekalongan optimistis kualitas tata kelola pemerintahan dan keterjangkauan layanan masyarakat akan meningkat secara signifikan. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.