Tarif Parkir Ngepruk Rp100 Ribu Bikin Wisatawan Kapok ke Solo
muh radlis August 17, 2026 02:56 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Persoalan tarif parkir yang dinilai terlalu mahal kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Solo.

Wali Kota Solo Respati Ardi khawatir pungutan parkir di luar ketentuan membuat wisatawan kapok berkunjung dan akhirnya ikut memukul sektor pariwisata serta ekonomi daerah.

Sorotan tersebut mencuat setelah wisatawan mengeluhkan tarif parkir bus yang mencapai Rp100 ribu, salah satunya terjadi di lahan eks Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) IV-44-04/Surakarta.

Respati menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena pengalaman buruk wisatawan dapat memengaruhi citra Kota Solo sebagai tujuan wisata.

“Intinya ini masalah ketegasan. Kita sampaikan secara langsung. Jika ini merugikan wisatawan tentunya merugikan ekonomi sekitar juga.

Tarif yang ngepruk membuat wisatawan kapok ke sini. Ini juga akan merugikan kita semua jika tidak ada ketegasan terkait sanksinya.

Kita sudah sampaikan untuk menyanksi tegas jika ada pungli biaya parkir di luar ketentuan,” ungkapnya, Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Banyumas Jadi Korban Persetubuhan, Dirayu Pakai Janji Manis Siap Tanggung Jawab

 

Bukan Cuma Soal Parkir, Ekonomi Solo Bisa Ikut Terdampak

Menurut Respati, persoalan tarif parkir tidak semata-mata menyangkut besaran uang yang dibayarkan wisatawan.

Pungutan yang tidak sesuai ketentuan juga dapat membentuk kesan negatif terhadap pelayanan wisata di Solo.

Wisatawan yang merasa dirugikan berpotensi enggan kembali datang.

Bahkan, pengalaman tersebut dapat memengaruhi keputusan wisatawan lain ketika menentukan destinasi liburan.

Padahal, aktivitas wisata memberikan efek ekonomi yang lebih luas.

Wisatawan tidak hanya mengeluarkan uang untuk parkir, tetapi juga membeli makanan, berbelanja, menginap, hingga mengunjungi berbagai destinasi di Solo.

Karena itu, Pemkot Solo menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menarik biaya parkir melebihi ketentuan.

 

Pemkot Solo Bentuk Satgas Trantibumlinmas

Sebagai langkah penanganan, Pemkot Solo menyiapkan Satuan Tugas Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Satgas Trantibumlinmas).

Tim tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polresta Surakarta, Kodim 0735/Surakarta, Polisi Militer, hingga Satpol PP.

Satgas nantinya berada di bawah koordinasi Kesbangpol Surakarta.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta Haryono Nugroho mengatakan satgas tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait berbagai pelanggaran ketertiban, termasuk praktik parkir liar.

“Misalkan ada pelanggaran lapornya ke Satgas. Penindakannya seperti apa mereka yabg mengelola. Kalau kemarin di Zayed kita bawa ke Polsek.

Polsek akhirnya memberi wajib lapor Senin dan Kamis dalam sebulan. Ini kita bentuk Satgas diserahkan ke Satgas,” jelas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho saat ditemui di lahan eks Danbekang, Jumat (14/8/2026).

 

Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Jadi Prioritas

Penertiban pada tahap awal akan menyasar kawasan sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed. Wilayah tersebut menjadi salah satu lokasi yang banyak menerima laporan masyarakat mengenai persoalan parkir.

“Permasalahan banyak aduan di sini. Pertama kerja satgas ada di sini. Yang Rp 100.000 sudah kita tarik kita sita,” jelasnya.

Selain penindakan, Pemkot Solo juga menyiapkan pengaturan tarif khusus untuk kawasan wisata di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.

Tarif tersebut nantinya akan dibuat lebih jelas sehingga wisatawan dapat mengetahui biaya parkir yang berlaku sebelum menggunakan fasilitas tersebut.

“Di wilayah Barat Timur Zayed akan dibuat kawasan wisata khusus ada tarif khusus yang terang.

Warga yang berkunjung mengetahui tarif yang berlaku. Oknum akan kita tindak tegas. Ini tanahnya Kemenag akan ada dua rakor lagi untuk mencapai titik temunya,” jelasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi pungutan di luar ketentuan sekaligus memberikan kepastian kepada wisatawan.

Bagi Pemkot Solo, persoalan parkir bukan sekadar urusan kendaraan berhenti dan membayar tarif.

Cara wisatawan mendapatkan pelayanan di lokasi wisata ikut menentukan kesan mereka terhadap sebuah kota.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.