TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) Tahap 3 periode Agustus 2026 masih bergulir.
Di tengah berjalannya proses pencairan ini, tak sedikit warga di Bogor yang masih bertanya-tanya mengenai kepastian status mereka, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan periode ini atau justru terlewat.
Untuk memastikannya, masyarakat diimbau tidak sekadar menunggu informasi simpang siur.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fasilitas pengecekan secara mandiri untuk melihat tingkatan desil ekonomi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Tingkat desil yang tercatat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) inilah yang menjadi penentu utama apakah sebuah keluarga berhak mencairkan bansos Tahap 3 atau tidak.
Pengelompokan desil digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara terukur, mulai dari kelompok yang paling membutuhkan hingga kelompok yang tergolong mampu.
Sistem Kemensos membagi tingkatan ekonomi menjadi 10 kategori desil:
Desil 1: Kategori sangat miskin. Kelompok ini menjadi prioritas paling utama untuk mendapatkan seluruh jenis bansos pemerintah.
Desil 2 sampai 4: Kategori miskin hingga rentan/hampir miskin. Pemilik NIK KTP di kelompok ini memiliki peluang sangat besar untuk terdaftar sebagai penerima bansos reguler.
Desil 5 sampai 10: Kategori menengah hingga masyarakat mampu. Kelompok ini tidak masuk dalam skala prioritas alokasi bansos.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan NIK KTP Anda berada di kisaran Desil 1 hingga Desil 4, maka Anda berhak dan berpotensi besar menerima barisan program bansos Tahap 3 yang sedang dicairkan.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako, bansos beras 20 kg, hingga iuran berobat gratis BPJS Kesehatan PBI.
Baca juga: Cek Rekening! Segini Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 yang Ditransfer, Sudah Dapat?
Pengecekan status desil dan daftar bansos yang didapat sangat mudah dilakukan dari rumah menggunakan smartphone tanpa perlu mengantre di kantor dinas.
Langkah Pengecekan via Situs Resmi Web:
Langkah Pengecekan via Aplikasi Cek Bansos:
Lakukan registrasi akun baru jika belum memiliki akun, atau login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
Sistem akan secara otomatis menampilkan profil penerima, status desil ekonomi, serta jenis bantuan sosial Tahap 3 apa saja yang sedang atau siap untuk dicairkan.
Bagi warga miskin atau kurang mampu di Bogor yang saat dicek ternyata NIK KTP-nya belum terdaftar atau berada di kategori desil tinggi, Kemensos tetap membuka ruang pengajuan usulan baru maupun fitur sanggah.
Proses pendaftaran usulan baru dapat ditempuh melalui dua jalur:
Jalur Mandiri Online via Aplikasi:
Buka Aplikasi Cek Bansos, lalu masuk ke menu Usulan.
Isi data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta unggah lampiran foto KTP beserta foto kondisi fisik rumah tampak depan.
Jalur Offline via Desa/Kelurahan:
Mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen KTP dan KK asli serta fotokopi.
Petugas akan mencatat data Anda untuk dibawa ke dalam Forum Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel).
Data yang disetujui melalui Musdes/Muskel maupun usulan online selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas lapangan untuk memastikan kelayakan kondisi ekonomi sebelum resmi disahkan ke dalam sistem DTSEN Kemensos.