Laporan Wartawan TribunGayo.com Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak 145 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pemberian pengurangan masa pidana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Ir Armia, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah kepada perwakilan warga binaan.
Dari total penerima remisi, satu orang diantaranya dipastikan langsung bebas atau menghirup udara segar.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto menyampaikan bahwa dari total 226 penghuni tahanan dan narapidana saat ini, sebanyak 145 orang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif untuk mendapatkan remisi.
"Pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, tapi ada satu warga binaan yang langsung bebas usai mendapat remisi," ujar Karutan.
Rincian Penerima Remisi HUT RI di Rutan Bener Meriah:
• Remisi 1 Bulan: 16 orang
• Remisi 2 Bulan: 40 orang
• Remisi 3 Bulan: 38 orang
• Remisi 4 Bulan: 21 orang
• Remisi 5 Bulan: 24 orang
• Remisi 6 Bulan: 5 orang.
Ari Samanto menjelaskan bahwa remisi ini bukan sekadar bentuk apresiasi atau hadiah cuma-cuma, melainkan hak bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.
"Remisi adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang patuh terhadap aturan dan menunjukkan perubahan perilaku.
Kami memastikan seluruh tahapan pengusulan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi," tegasnya.
Pengusulan remisi dilakukan melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat.
Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi antara lain, telah menjalani masa pidana minimal yang dipersyaratkan.
Kemudian berkelakuan baik selama berada di dalam Rutan serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan.
Pihak Rutan berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terus memperbaiki diri dan menjadikan momentum Hari Kemerdekaan sebagai sarana refleksi.
"Semoga nantinya mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Remisi ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan," bebernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bener Meriah, Ir Armia, berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali diterima dengan baik oleh masyarakat.
Ia juga berpesan agar para narapidana terus berbenah diri.
"Bagi yang sudah mendapatkan remisi, jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Bedah Dua RTLH di Momen HUT ke-81 RI
Baca juga: VIDEO 145 Napi Rutan Bener Meriah Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
Baca juga: Ratusan Warga Bener Meriah Padati Pawai Obor Sambut HUT ke-81 RI