Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, 235 Gram Sabu dan 2,2 Kg Ganja Disita
Mawaddatul Husna August 17, 2026 08:54 PM

Laporan Wartawan TribunGayo.com Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menyita 2,2 kilogram (kg) ganja dan 235,43 gram sabu dari pengungkapan 37 kasus narkotika sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2026.

Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan.

​Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Bener Meriah, Kompol Dr Syabirin didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suherman dan Kasi Humas Ipda Eriadi pada Senin (17/8/2026).

​"Dari total 37 tersangka, sebanyak 21 orang sudah kami pelimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Tiga orang menjalani rehabilitasi di BNNK Bireuen, dan 13 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan," ujar Kompol Syabirin.

​Selain menyita 235,43 gram sabu dan 2.255,2 gram ganja kering, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 batang tanaman ganja.

​Lima Kasus Terbaru di Bulan Agustus

​Dalam kesempatan yang sama, Polres Bener Meriah merinci lima kasus narkotika terbaru yang diungkap jajaran Satresnarkoba pada awal hingga pertengahan Agustus 2026:

• ​Senin (3/8/2026): Petugas menciduk tersangka WF di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, beserta barang bukti 700 gram ganja. 

• ​Selasa (4/8/2026): Tersangka BU ditangkap di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, dengan barang bukti 500 gram ganja. 

• ​Selasa (4/8/2026): Petugas mengamankan tersangka S di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, bersama 14,8 gram sabu dan 70 gram ganja. 

• ​Rabu (12/8/2026): Pengungkapan di Desa Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Petugas menangkap tersangka S yang menguasai 81,4 gram sabu. 

• ​Kamis (13/8/2026): Petugas membekuk tersangka MT di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, dengan barang bukti 8,2 gram sabu. 

​Kompol Syabirin menegaskan, seluruh barang bukti yang disita masih disimpan utuh untuk kepentingan penyidikan dan proses persidangan di pengadilan.

​Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bener Meriah.

​"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan.

Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada petugas agar bisa langsung kami tindak lanjuti," demikian tegasnya. (*)

Baca juga: Peringatan HUT ke-81 RI di Bener Meriah Berlangsung Khidmat dan Lancar, Wakil Bupati Armia jadi Irup

Baca juga: Tolak Aksi Anarkis! Ini Pesan Penting Bupati Bener Meriah untuk Masyarakat

Baca juga: VIDEO 145 Napi Rutan Bener Meriah Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.