Semarak Kemerdekaan di Lapas Banceuy, 346 Narapidana Sujud Syukur dan Langsung Bebas
bisnistribunjabar August 17, 2026 09:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menghadiri secara langsung kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Remisi Tambahan bagi Narapidana, serta Pemberian Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam Rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Banceuy pada hari Senin, 17 Agustus 2026. 

Kehadiran Asep Sutandar merupakan bentuk dukungan dan arahan nyata jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Barat terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan. Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

2pasceuyxzxc
Kegiatan di Lapas Banceuy ini diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Acara inti kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., sekaligus prosesi pembacaan remisi yang disampaikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. 

Kegiatan di Lapas Banceuy ini diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Acara inti kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., sekaligus prosesi pembacaan remisi yang disampaikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. 

Melalui sambutan yang dibacakan, disampaikan pesan tegas bahwa remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara sekaligus bentuk penghargaan atas kesungguhan para warga binaan dalam menaati peraturan dan mengikuti berbagai program pembinaan yang ada. Lebih lanjut, diamanatkan pula bagi warga binaan yang langsung memperoleh kebebasan agar dapat menjadikan momentum hari kemerdekaan ini sebagai tonggak awal kehidupan yang baru. Mereka didorong untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan membawa tekad kuat untuk hidup secara baik dan menaati hukum.

Berdasarkan laporan resmi pada kegiatan ini, tercatat jumlah warga binaan per tanggal 16 Agustus 2026 mencapai 27.401 orang. Dari total populasi tersebut, sebanyak 20.500 narapidana berhak mendapatkan Remisi Umum. Rinciannya meliputi 20.154 orang penerima Remisi Umum I, dan 346 orang mendapatkan Remisi Umum II yang berarti mereka dapat langsung menghirup udara bebas. Perhatian juga diberikan kepada kelompok rentan, di mana dari 151 anak binaan, sebanyak 86 orang di antaranya mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP), yang terbagi menjadi 85 orang penerima PMP I dan 1 orang penerima PMP II. 

Selain itu, terdapat 169 narapidana yang menerima Remisi Tambahan, dengan rincian 126 orang mendapatkan remisi dari partisipasi Donor Darah dan 43 orang dari Remisi Tambahan Pemuka. Hasil yang diharapkan dari pemberian remisi dan pengurangan hukuman pada peringatan kemerdekaan ini adalah terdorongnya narapidana untuk terus berperilaku baik, munculnya motivasi untuk berubah, serta berkurangnya beban kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.